Ditemukan 3 data
12 — 6
- Mengabulkan gugatan Penggugat ;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Yosep Adi Prihastyanto Bin Agustinus Biasan) terhadap Penggugat (Ika Ratnasari Binti Parno) ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah) ;
7 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sandy Prihastyanto bin Sadjiyanto alias Sadjiyanto DH.) kepada Penggugat (Cahyo Rini binti Slamet Hadi Sucipto);
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Depok Tahun Anggaran 2022;
91 — 19
resmi dan patut untuk menghadap sidang,tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian secara verstek;
- Menetapkan sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat berupa sebidang tanah seluas 290 m2 dan telah berdiri bangunan rumah permanen di atasnya yang dahulu terletak di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sekarang menjadi Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 395 atas nama Rudy Prihastyanto