Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PA CIMAHI Nomor 117/Pdt.P/2024/PA.Cmi
Tanggal 4 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
3543
  • Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
    Menyatakan almarhum Julpri Iskandar bin Prihatna alias Prihatja telah meninggal dunai pada tanggal 19 Juni 2016;

    Menetapkan sebagai ahli waris dari almarhum Julpri bin Prihatna alias Prihatja adalah :

    Eti Djuliah binti Memed, (Pemohon I) sebagai ibu kandung dari almarhum Julpi Iskandar;
    Rini Mulyani binti Uju Sujana, (Pemohon II) sebagai Isteri dari almarhum Julpri Iskandar ;
    Agil Syahrani Dwitama