Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 10-09-2018
Putusan PA BEKASI Nomor 2547/Pdt.G/2018/PA.Bks
Tanggal 6 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Saman,) terhadap Penggugat (Prihmawati Dewi binti Darmin,);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.346000 ( tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;