Ditemukan 2 data
63 — 18
WAHYUNI PRIHYANTI dkk
WAHYUNI PRIHYANTI, beralamat di Dukuh Genengan RT.02 RW.02 DesaKetileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, selanjutnya disebutsebagai Tergugat 1;2.
Terdakwa:
WAHYU PRIHYANTI Als YANTI Binti PARNADI Alm
67 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa WAHYU PRIHYANTI alias YANTI Binti PARNADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
WAHYU PRIHYANTI Als YANTI Binti PARNADI Alm