Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 173/Pdt.P/2022/PA.Krs
Tanggal 22 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
61
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama (Rosalinda binti Napul) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (Primagen Holis bin Yasin) ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;