Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2023 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PN PALU Nomor 2/Pid.B/2023/PN Pal
Tanggal 31 Januari 2023 — Penuntut Umum:
DESIANTY, SH
Terdakwa:
MUH. MAMAT Als MAMAT
469
  • masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • Pilar Up 5 liter isi 4 jergen 1 dos jumlah 21 Dos, Pilar Quat 5 liter isi 4 jergen 1 (dos) jumlah 3 dos, Lalang Up 5 liter isi 4 jergen 1 (dos) jumlah 1 dos, Pilar Up 1 liter perdosnya isi 20 botol jumlah 5 dos 106 botol, Primaxon 1 liter 2 dos 1 dos isi 20, Great 200 gram 2 dos, Primastar