Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-12-2015 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 143 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 29 Desember 2015 — Ir. SUGIYANTA, M.Si bin SUTARNO
16370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Keterangan PT SLI Nomor 510.4/II/V/2012, tidak terteratanggal, berlaku sejak 14 Mei 2012 sampai dengan Selesai;Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI Nomor197/PRIMKOPEL/VII/2011 tentang Penggunaan Fasilitas untukInstalasi Pemeriksaan Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan diPelabuhan Tanjung Emas tanggal 1 Juli 2011;Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI Nomor01/PRIMKOPEL/I/2012 tentang Penggunaan Fasilitas untuk InstalasiPemeriksaan Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan
    ;52) Berita Acara Kesepakatan antara Primkopel Tanjung Emasdengan PT Sentra Jasa Logistik (PT.SLI) Nomor 59/PRIMKOPPEL/V1/2012 (disita dari PTSLI);53) Fe.
    Surat Keterangan PT SLI Nomor 510.4/II/V/2012, tidak terteratanggal, berlaku sejak 14 Mei 2012 sampai dengan Selesai;57) Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI Nomor197/PRIMKOPEL/VII/2011 tentang Penggunaan Fasilitas untukInstalasi Pemeriksaan Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhandi Pelabuhan Tanjung Emas tanggal 1 Juli 2011Hal. 33 dari 55 hal. Put.
    Surat Nomor 11/SLI/VI2011, tanggal 11 Juni 2011 tentangPermohonan Kerjasama Operasi Pemakaian Lapangan untukInstalasi Pemeriksaan Karantina kepada Ketua Primkopel;52) Berita Acara Kesepakatan antara Primkopel Tanjung Emasdengan PT Sentra Jasa Logistik (PT. SLI) Nomor59/PRIMKOPPEL/ VI/2012 (disita dari PTSLI);53) Fc.
    Surat Keterangan PT SLI Nomor 510.4/II/V/2012, tidak terteratanggal, berlaku sejak 14 Mei 2012 sampai dengan Selesai;57) Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI Nomor197/PRIMKOPEL/VII/2011 tentang Penggunaan Fasilitas untukInstalasi Pemeriksaan Karantina Hewan dan KarantinaTumbuhan di Pelabuhan Tanjung Emas tanggal 1 Juli 2011;58) Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI Nomor01/PRIMKOPEL/I/2012 tentang Penggunaan Fasilitas untukInstalasi Pemeriksaan Karantina Hewan dan KarantinaTumbuhan
Putus : 21-05-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 583 K/PID.SUS/2014
Tanggal 21 Mei 2014 — Ir. Sugiyanta, M.Si bin Sutarno
8096 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Keterangan PT SLI No. 510.4/II/V/2012, tidak tertera tanggal,berlaku sejak 14 Mei 2012 sampai dengan Selesai;Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI No.197/PRIMKOPEL/VII/2011 tentang penggunaan fasilitas untukInstalasi Pemeriksaan Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan diPelabuhan Tanjung Emas tanggal 1 Juli 2011;Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI No.01/PRIMKOPEL/I/2012 tentang penggunaan fasilitas untuk InstalasiPemeriksaan Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan di PelabuhanTanjung
    ;52) Berita Acara Kesepakatan antara Primkopel Tanjung Emasdengan PT Sentra Jasa Logistik (PT.SLI) No. 59/PRIMKOPPELN/2012 (disita dari PTSLI);53) Fe.
    Surat Keterangan PT SLI No.510.4/II/V/2012, tidak terteratanggal, berlaku sejak 14 Mei 2012 sampai dengan Selesai;57) Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI No.197/PRIMKOPEL/VII/2011 tentang penggunaan fasilitas untukInstalasi Pemeriksaan Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhandi Pelabuhan Tanjung Emas tanggal 1 Juli 201158) Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI No.01/PRIMKOPEL/I/2012 tentang penggunaan fasilitas untukHal. 33 dari 74 hal. Put.
    Surat No.11/SLI/VI2011, tanggal 11 Juni 2011 tentangPermohonan Kerjasama Operasi Pemakaian Lapangan untukInstalasi Pemeriksaan Karantina kepada Ketua Primkopel;52) Berita Acara Kesepakatan antara Primkopel Tanjung Emasdengan PT Sentra Jasa Logistik (PT. SLI) No.59/PRIMKOPPEL/V1/2012 (disita dari PTSLI);53) Fe.
    Surat Keterangan PT SLI No.510.4/II/V/2012, tidak terteratanggal, berlaku sejak 14 Mei 2012 sampai dengan Selesai;57) Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI No.197/PRIMKOPEL/VII/2011 tentang penggunaan fasilitas untukInstalasi Pemeriksaan Karantina Hewan dan KarantinaTumbuhan di Pelabuhan Tanjung Emas tanggal 1 Juli 201158) Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI No.01/PRIMKOPEL/I/2012 tentang penggunaan fasilitas untukInstalasi Pemeriksaan Karantina Hewan dan KarantinaTumbuhan
Putus : 21-10-2013 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 21 Oktober 2013 — IR. SUGIYANTA, MSi Bin SUTARNO
8329
  • Nomor 51 sampai dengan Nomor 61 berupa:51) Fc Surat no. 11/SLI/VI-2011 tanggal 11 Juni 2011 tentang Permohonan Kerjasama Operasi Pemakaian Lapangan untuk Instalasi Pemeriksaan Karantina kepada Ketua Primkopel;52) Berita Acara Kesepakatan antara Primkopel Tanjung Emas dengan PT Sentra Jasa Logistik (PT. SLI) no. 59/PRIMKOPPEL/VI/2012 (disita dari PTSLI);53) Fc.
    Surat Keterangan PT SLI no. 510.4/II/V/2012, tidak tertera tanggal, berlaku sejak 14 Mei 2012 sampai dengan Selesai;57) Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI no. 197/PRIMKOPEL/VII/2011 tentang penggunaan fasilitas untuk Instalasi Pemeriksaan Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan di Pelabuhan Tanjung Emas tanggal 1 Juli 201158) Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI no. 01/PRIMKOPEL/I/2012 tentang penggunaan fasilitas untuk Instalasi Pemeriksaan Karantina Hewan dan Karantina
    ;Berita Acara Kesepakatan antara Primkopel Tanjung Emas dengan PTSentra Jasa Logistik (PT.
    Surat Keterangan PT SLI no. 510.4/1I/V/2012, tidak tertera tanggal,berlaku sejak 14 Mei 2012 sampai dengan Selesai;Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI no.197/PRIMKOPEL/VII/2011 tentang penggunaan fasilitas untuk InstalasiPemeriksaan Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan di PelabuhanTanjung Emas tanggal Jul 2011Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI ono.01/PRIMKOPEL/I/2012 tentang penggunaan fasilitas untuk InstalasiPemeriksaan Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan di PelabuhanTanjung
    ILI/SLI/VI2011 tanggal 11 Juni 2011 tentang PermohonanKerjasama Operasi Pemakaian Lapangan untuk Instalasi Pemeriksaan Karantinakepada Ketua Primkopel;4252) Berita Acara Kesepakatan antara Primkopel Tanjung Emas dengan PT SentraJasa Logistik (PT. SLI) no. 59/PRIMKOPPEL/VI/2012 (disita dari PTSLD;53)Fe.
    Surat Keterangan PT SLI no. 510.4//V/2012, tidak tertera tanggal, berlakusejak 14 Mei 2012 sampai dengan Selesai;57) Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI no.197/PRIMKOPEL/VII/2011 tentang penggunaan fasilitas untuk InstalasiPemeriksaan Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan di Pelabuhan TanjungEmas tanggal Juli 201158) Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI no. 01/PRIMKOPEL/I/2012tentang penggunaan fasilitas untuk Instalasi Pemeriksaan Karantina Hewan danKarantina Tumbuhan di
    Surat Keterangan PT SLI no. 510.4/II/V/2012, tidak tertera tanggal,berlaku sejak 14 Mei 2012 sampai dengan Selesai;57) Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI ono.197/PRIMKOPEL/VII/2011 tentang penggunaan fasilitas untuk Instalasi115Pemeriksaan Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan di PelabuhanTanjung Emas tanggal Juli 201158) Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI no.01/PRIMKOPEL/I/2012 tentang penggunaan fasilitas untuk InstalasiPemeriksaan Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan
Putus : 21-10-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 64/PID.SUS/2013/PN.TIPIKOR.SMG
Tanggal 21 Oktober 2013 — Ir. SUGIYANTA, M.Si bin SUTARNO
9145
  • ;Berita Acara Kesepakatan antara Primkopel Tanjung Emas dengan PTSentra Jasa Logistik (PT.
    Surat Keterangan PT SLI no. 510.4//V/2012, tidak tertera tanggal,berlaku sejak 14 Mei 2012 sampai dengan Selesai;Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI no. 197/PRIMKOPEL/VII/2011 tentang penggunaan fasilitas untuk InstalasiPemeriksaan Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan di PelabuhanTanjung Emas tanggal Juli 2011585960616263646566676869707172737475767778Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI no. 01/PRIMKOPEL/1/2012 tentang penggunaan fasilitas untuk Instalasi Pemeriksaan KarantinaHewan
    ;Berita Acara Kesepakatan antara Primkopel Tanjung Emas dengan PT SentraJasa Logistik (PT.
    Surat Keterangan PT SLI no. 510.4/II/V/2012, tidak tertera tanggal, berlakusejak 14 Mei 2012 sampai dengan Selesai;Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI no. 197/PRIMKOPEL/VII/2011 tentang penggunaan fasilitas untuk Instalasi Pemeriksaan KarantinaHewan dan Karantina Tumbuhan di Pelabuhan Tanjung Emas tanggal Juli 2011Perjanjian Kerjasama antara Primkopel dan PT SLI no. 01/PRIMKOPEL/I/2012tentang penggunaan fasilitas untuk Instalasi Pemeriksaan Karantina Hewan danKarantina Tumbuhan di Pelabuhan