Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 13-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 305/Pid.Sus/2018/PN Blt
Tanggal 1 Nopember 2018 —
Terdakwa:
IMRON CAHYO PRISAPTONO Bin JAMIL
209
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa IMRON CAHYO PRISAPTONO Bin JAMIL telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Karena Kelalainnya Mengakibatkan Kecelakaan lalu- Lintas Yang Menyebabkan Orang lain Mati
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun

    Terdakwa:
    IMRON CAHYO PRISAPTONO Bin JAMIL