Ditemukan 1 data
Terdakwa:
IMRON CAHYO PRISAPTONO Bin JAMIL
20 — 9
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa IMRON CAHYO PRISAPTONO Bin JAMIL telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Karena Kelalainnya Mengakibatkan Kecelakaan lalu- Lintas Yang Menyebabkan Orang lain Mati
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun
Terdakwa:
IMRON CAHYO PRISAPTONO Bin JAMIL