Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-11-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 166 /Pdt/2017/PT DPS
Tanggal 21 Nopember 2017 — PEMBANDING MELAWAN TERBANDING
6817
  • Menyatakan hukum bahwa anak perempuan bernama I Gusti Ayu Putu Angel Calista Prishela lahir pada tanggal 8 Nopember 2008 dalam pengasuhan Penggugat sebagai Ibu kandungnya sampai anak itu menjadi dewasa;DALAM REKONVENSI :- Menolak gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- Menghukum Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi / Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam Tingkat Banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah
    Bahwa selama ini anak perempuan sebagai buah hati perkawinan Penggugat danTergugat bernama: Gusti Ayu Putu Angel Calista Prishela, diasuh dan dipeliharaoleh Penggugat sebagai ibu kandungnya dan selama itu pula Tergugat tidak pernahsama sekali menanggung jaminan dan biaya hidup anaknya maka sudahsepantasnya dan sepatutnya Penggugat sebagai ibu kandung yang sah ditetapkanuntuk mengasuh dan memeliharanya sampai anak itu menjadi dewasa;6.
    Gusti Ayu Putu AngelCalista Prishela, lahir pada tanggal 8 Nopember 2008 sah diasuh dan dipeliharaoleh Penggugat sebagai ibu kandungnya yang sah sampai anak itu menjadidewasa;4.
    Bahwa benar dari hasil perkawinn tersebut ada seorang anak yang bernama GustiAyu Putu Angel Calista Prishela, jenis kelamin : Perempuan, lahir tanggal 8Nopember 2008 (Umur 8 tahun);4. Bahwa tidak benar dalil Penggugat poin Halaman 2 alineake 3 yang menyatakananak dalam perawatan dan pemeliharaan Penggugat (Ibu) dalil tersebut adalah dalilyang mengandung kebohongan, dan Tergugat akan buktikan dengan saksisaksidalam persidangan.
    No. 126 K/Pdt/2001 dinyatakan:bahwa anak yang masih di bawah umur, pemeliharaanya seyogyanyadiserahkan kepada orang terdekat dan akrab dengan anak tersebut yaituibunya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, sudahsepatutnya anak yang bernama Gusti Ayu Putu Angel Calista Prishela yang saat iniberumur9 ( Sembilan ) tahun tetap dalam pengasuhan Penggugat Konvensi selakuiobu kandungnya dan oleh karena itu petitum nomor 3 tentang pengasuhan anakdapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa dengan
    Menyatakan hukum bahwa anak perempuan bernama Gusti Ayu Putu AngelCalista Prishela lahir pada tanggal 8 Nopember 2008 dalam pengasuhanPenggugat sebagai lou kandungnya sampai anak itu menjadi dewasa;DALAM REKONVENSI: Menolak gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Menghukum Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi / Terbanding untukmembayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam TingkatBanding sebesar Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian
Register : 13-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN Melonguane Nomor 50/Pdt.G/2023/PN Mgn
Tanggal 31 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3215
  • ., pada tanggal 22 Februari 2008 dan telah dicatatkan sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 7171CPK200800343 tertanggal 28 Februari 2008, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan agar anak yang bernama Regine Prishela Holisty Arunde tetap berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan bersama Penggugat dan Tergugat sampai dengan anak tersebut dewasa dan mandiri;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Melonguane, untuk mengirimkan salinan dari putusan