Ditemukan 1 data
DEDDY IWAN BUDIONO, SH
Terdakwa:
PRISSUJIANTO Als MUHAMMAD PRISTIANTO Als MAS PRIS
44 — 35
- Menyatakan Terdakwa Prissujianto Alias Muhammad Pristianto Alias Pris Alias Sutriswanto Alias Sutris Bin Suhud tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan;
Penuntut Umum:
DEDDY IWAN BUDIONO, SH
Terdakwa:
PRISSUJIANTO Als MUHAMMAD PRISTIANTO Als MAS PRIS