Ditemukan 3 data
31 — 8
AGUS PRIPUJIANTO (PEMOHON) ;
PENETAPANNomor 56/Pdt.P/2014/PN Bwi DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Banyuwangi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan :AGUS PRIPUJIANTO, lahir di Mojokerto, Umur 48 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta,agama : Islam, beralamat di Jl. Jalan Letjen S.
15 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Risa Arianti binti Tukimin untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Veri Pripujianto bin Larjo;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 191.000,- (seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);
16 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Veri Pripujianto bin Larjo untuk menikah dengan calon isterinya yang bernama Risa Arianti binti Tukimin;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah);