Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN MALANG Nomor 620/Pdt.P/2017/PN Mlg
Tanggal 19 September 2017 — Pemohon:
WIWIK PRAWIDADI LAIMA
173
  • T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran anak kandung Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor: 9931/2011 tanggal 06 Desember 2011 disitu tertulis telah lahir Hylmi Nabiha Marva Putratyo anak ke satu sah dari suami istri Arsetyo dan Wiwik Priwidadi
    berkenaan dengan permohonanini;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa pemohon telah mengajukan surat permohonan tertanggal04 September 2017 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang padatanggal 06 September 2017 dibawah Register No.620/Pdt.P/2017/PN.Mlg, padapokoknya mengemukakan sebagai berikut : Bahwa Pemohon memiliki Kutipan Akte Kelahiran anak ke satu Nomor9931/2011 tanggal 06 Desember 2011, atas nama Hylmi Nabiha MarvaPutratyo anak ke satu sah dari suami istri Arsetyo dan Wiwik Priwidadi
    laimayng dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang ; Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah/mengganti nama Pemohonyang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran anak kandung Pemohon yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang,Nomor 9931/2011 tanggal 06 Desember 2011 Disitu tertulis telah lahir Hylmi Nabiha Marva Putratyo anak ke satu lakilakisah dari suami istri Arsetyo dan Wiwik Priwidadi Laima diubah/diganti menjaditelah lahir Hylmi Nabiha Marva
    Bahwa untuk keperluan tersebut Pemohon mohon kepada Ketua PengadilanNegeri Malang, untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis padaKutipan Akte Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasKepndudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Nomor: 9931/2011 tanggal 06Desember 2011 disitu tertulis telah lahir Hylmi Nabiha Marva Putratyo anak kesatu sah dari suami istri Arsetyo dan Wiwik Priwidadi Laima diubah/digantimenjadi telah lahir Hylmi Nabiha Marva Putratyo anak ke satu sah dari suamiistri
    WIWIK PRIWIDADI LAIMAyang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMalang, tertanggal 13 Juni 2017 dan telah ada perubahan dicatatan pinggir telahberubah menjadi WIWIK PRAWIDADI LAIMA, Malang, 13 Juni 2017, telahdibubuhi materai cukup dan telah disesuaikan dengan aslinya, diberi tanda P.5 ;6. Fotocopy Surat Tanda Tamat Belajar SMK a.n. WIWIK PRAWIDADI LAIMA,Malang, 2 Juni 1997, telah dibubuhi materai cukup dan telah disesuaikan denganaslinya, diberi tanda P.6 ;7.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yangtertulis pada Kutipan Akte Kelahiran anak kandung Pemohon yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor: 9931/2011 tanggal 06Desember 2011 disitu tertulis telah lahir Hylmi Nabiha Marva Putratyo anak ke satu sahdari suami istri Arsetyo dan Wiwik Priwidadi Laima diubah/diganti menjadi telah lahirHylmi Nabiha Marva Putratyo anak ke satu sah dari suami istri Arsetyo dan WiwikPrawidadi Laima ;3.
Register : 19-05-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 31-07-2017
Putusan PN MALANG Nomor 326/Pdt.P/2017/PN.Mlg.
Tanggal 8 Juni 2017 — WIWIK PRAWIDADI LAIMA
222
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor : 17331 / DISP / 1989 tanggal 18 November disitu tertulis telah lahir Wiwik Priwidadi Laima anak dari suami Istri Remi Laima dan Sriwati diubah/diganti menjadi telah lahir Wiwik Prawidadi Laima anak dari suami Istri Remi Laima dan Sriwati.3.
    memiliki Kutipan Akte Kelahiran Nomor 17331 /DISP / 1989 tanggal 18 November 1989, atas nama WiwikPrawidadi Laima anak dari Suami istri Remi Laima dan Sriwatiyang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Malang ;Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah/mengganti nama Pemohonyang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Nomor 17331 /DISP / 1989 tanggal 18 November 1989 disitu tertulis telah lahir Wiwik Priwidadi
    Bahwa untuk keperluan tersebut Pemohon mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Malang, untuk merubah/mengganti namaPemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohonyang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Malang, Nomor 17331 / DISP / 1989 tanggal 18 November1989 disitu telah lahir Wiwik Priwidadi Laima anak dari suami IstriRemi Laima dan Sriwati diubah/diganti menjadi Wiwik PrawidadiLaima anak dari suami Istri Remi Laima dan Sriwati.Berdasarkan halhal tersebut diatas
    maka Pemohon mohon kepadaKetua Pengadilan Negeri Malang, terhadap Permohonan tersebut danmengambil Penetapan sebagai berikut :Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti namaPemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMalang Nomor : 17331 / DISP / 1989 tanggal 18 November disitutertulis telah lahir Wiwik Priwidadi Laima anak dari suami Istri RemiLaima dan Sriwati
    ANIK ASTUTIK LAIMA,Dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi adalah kakak kandung Pemohon ;Bahwa nama Pemohon adalah WIWIK PRAWIDADI LAIMA ;Bahwa Pemohon lahir pada tanggal 17 Juli 1978 ;Bahwa nama orang tua Pemohon adalah Remi Laima dan Sriwati ;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki kesalahan penulisan namaPemohon di Kutipan Akta Kelahirannya ;Bahwa pada Akta Kelahiran tertulis WIWIK PRIWIDADI LAIMA danyang benar adalah WIWIK PRAWIDADI ;Bahwa terjadi kesalahan pada penulisan nama Pemohon
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti namaPemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMalang Nomor : 17331 / DISP / 1989 tanggal 18 November disitutertulis telah lahir Wiwik Priwidadi Laima anak dari suami Istri RemiLaima dan Sriwati diubah/diganti menjadi telah lahir Wiwik PrawidadiLaima anak dari suami Istri Remi Laima dan Sriwati.Penetapan Hal. 7 dari 8 No.326/Pdt.P/2017/PN.Mlg.3.
Register : 18-05-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan PA MALANG Nomor 289/Pdt.P/2017/PA.Mlg
Tanggal 31 Mei 2017 — Wiwik Prawidadi Laima binti Remi Laima(PEMOHON)
186
  • Penetapan No.0289/Pdt.P/2017/PA.Mlg.b) Naufal Zacky Billah Putratyo, umur 4 bulanBahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon telah menerima Akta Nikahdari Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang dengannomor: 1158/39/X1/2010 tanggal 15 November 2010;Bahwa setelah menerima buku nikah, terdapat kesalahan tulis yaitu: NamaPemohon: Wiwik Priwidadi Laima binti Remi Laima.
    sehingga Pemohon = sangatmembutuhkan Penetapan dari Pengadilan Agama Kota Malang gunadijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anaktersebut;Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Kota Malang segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Z.Mengabulkan permohonan Pemohon;Menetapkan Nama Pemohon: Wiwik Priwidadi
    Bahwa pada Kutipan Akta Nikah Pemohon tersebut terdapat kesalahanpenulisan data nama Pemohon Wiwik Priwidadi Laima binti RemiLaima;Hlm. 3 dari 7 hlm. Penetapan No.0289/Pdt.P/2017/PA.Mlg.3.
    Bahwa pada Kutipan Akta Nikah Pemohon terdapat kesalahan penulisandata Nama Pemohon yaitu Wiwik Priwidadi Laima binti Remi Laima;3.
    Bahwa data Nama Pemohon yang benar adalah Wiwik Prawidadi Laimabinti Remi Laima;Menimbang, bahwa berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor1158/39/X1/2010 tanggal 15 November 2010 yang dikeluarkan oleh PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang (P2)penulisan data nama Pemohon tertulis Wiwik Priwidadi Laima binti RemiLaima sementara itu pada bukti P1, P3 dan P4, data nama Pemohon terteraWiwik Prawidadi Laima binti Remi Laima, oleh karena itu Majelisberpendapat bahwa penulisan