Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 25-05-2021
Putusan PA BANTUL Nomor 587/Pdt.G/2021/PA.Btl
Tanggal 25 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2411
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Adji Priyohastono bin Mohd. Adenan) terhadapPenggugat (Nur Yuliyanti binti Basir Ari Murwanto);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).