Ditemukan 132 data
148 — 56
Simpang Kiri Plantation Indonesia dan SIPEF NV (SocieteInternational De Plantations Et De Finance), jasa yang diberikan SIPEF meliputi : Study of financial problems, technical problems, agriculture and commercialproblem The establishmnet of development project and investment programme Assistance to solve legal matters from the company with third party(ies) withregards the financial agreements or other matter linked to the conduct of the business The purchase of equipment, material, spare parts, fertilizers
, chemicals andsupervision of their dispatch Advice for establishment of accountancy, balance sheets and other problems Assistance for the establishment of yearly estimates and expansionprogrammes Technical advice on agricultural work and improvemenyin quality of production* Advice on regular world market price situationbahwa Pemohon Banding tidak sependapat atas koreksi biaya jasa teknik, commercialadministrative dan jasa lainnya yang diberikan oleh SIPEF NV, Belgia sesuai dengan AggrementTechnical
16 — 8
Problem Kesehatan(health problems) (4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5). KekerasanRumah Tangga (Abuse and violence) (6). Trauma Psikologis, akan tetapi tidakberhasil, maka dimulailah pemeriksaan perkara ini dengan membacakan suratpermohonan yang isinya tetap dipertahankan Pemohon;Penetapan DISKA, nomor: 0964/Pdt.P/2019/PA. Trk.
Problem Kesehatan (health problems)(4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5). Kekerasan Rumah Tangga(Abuse and violence) (6). Trauma Psikologis, namun tidak berhasil ;Penetapan DISKA, nomor: 0964/Pdt.P/2019/PA. Trk.
24 — 18
Problem Kesehatan(health problems) (4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5). KekerasanRumah Tangga (Abuse and violence) (6). Trauma Psikologis. Berikutmerupakan penjelasan Majelis Hakim terkait hal tersebut di atas;1. Kehamilan Prematur (premature pregnancy). Kehamilan pada anak usiamuda dapat membawa akibat yang berbahaya, baik bagi ibu mudamaupun bayinya. Menurut United Nation Childrens Fund (UNICEF), ibumuda itu beresiko melahirkan bayi prematur dengan berat badan dibawah ratarata.
Problem Kesehatan (health problems). Resiko kesehatan reproduksianak perempuan ketika menikah sangat tinggi. Dalam usia yang masihanak dia harus melakukan hubungan seksual yang berulang dan tidakdapat dipastikan dilakukan dalam kondisi aman dan nyaman untukHalaman 11 dari 19 HalamanPenetapan Nomor 133/Pdt.P/2020/PA.Clgmereka. Resiko yang biasa muncul adalah trauma vaginal seiringrobeknya tisutisu di dalamnya.
32 — 19
Problem Kesehatan(health problems) (4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5). KekerasanRumah Tangga (Abuse and violence) (6). Trauma Psikologis. Berikutmerupakan penjelasan Majelis Hakim terkait hal tersebut di atas;1.Kehamilan Prematur (premature pregnancy). Kehamilan pada anak usiamuda dapat membawa akibat yang berbahaya, baik bagi ibu mudamaupun bayinya. Menurut United Nation Childrens Fund (UNICEF), ibumuda itu beresiko melahirkan bayi prematur dengan berat badan dibawah ratarata.
Oleh karena itu, risiko ini bakal menghantui ibuibu mudayang telah hamil dalam usia yang masih belia;Problem Kesehatan (health problems). Resiko kesehatan reproduksianak perempuan ketika menikah sangat tinggi. Dalam usia yang masihanak dia harus melakukan hubungan seksual yang berulang dan tidakdapat dipastikan dilakukan dalam kondisi aman dan nyaman untukmereka. Resiko yang biasa muncul adalah trauma vaginal seiringrobeknya tisutisu di dalamnya.
37 — 9
sebagaimanamaksud dan tujuan~ dari suatuperkawinan, sehingga lebih baik diputuskarena perceraian;Bahwa, sesuai ketentuan Pasal 1 Undangundang No. 1 tahun 1974, tentangPokokpokok Perkawinan, dinyatakansebagai berikut bahwa;seorang pria dengan wanitasebagai suami istri dengan tujuanmembentuk keluarga (rumahtangga) yang bahagia dan kekalendless disputes along with quarrelsresulting unhappiness and impossiblefor the PLAINTIFF and DEFENDANTto rebuild the domesticity/household lifedWhereas, due to all the problems
245 — 176
yang khusus.Laporan tersebut pada Para71juga menekankan kembalirekomendasi yang tercantum dalam laporan OECD tahun1979tentangTransfer Pricing andMultinational Enterprisesyang berbunyisgenerally recommended that a flexible approach should be adopted in which the specialconditions of each individual case would be considered,although it is realised that such anapproach would call for sufficient qualified staff to carry out a somewhatSophisticatedanalysisand could,ifCcases were numerous,thus raise problems
21 — 9
Problem Kesehatan(health problems) (4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5). KekerasanRumah Tangga (Abuse and violence) (6). Trauma Psikologis. Berikutmerupakan penjelasan Majelis Hakim terkait hal tersebut di atas;1. Kehamilan Prematur (premature pregnancy). Kehamilan pada anak usiamuda dapat membawa akibat yang berbahaya, baik bagi ibu mudamaupun bayinya. Menurut United Nation Childrens Fund (UNICEF), ibumuda itu beresiko melahirkan bayi prematur dengan berat badan dibawah ratarata.
Problem Kesehatan (health problems). Resiko kesehatan reproduksianak perempuan ketika menikah sangat tinggi. Dalam usia yang masihanak dia harus melakukan hubungan seksual yang berulang dan tidakdapat dipastikan dilakukan dalam kondisi aman dan nyaman untukHalaman 11 dari 19 HalamanPenetapan Nomor 29/Pdt.P/2021/PA.Clgmereka. Resiko yang biasa muncul adalah trauma vaginal seiringrobeknya tisutisu di dalamnya.
26 — 8
Problem Kesehatan(health problems) (4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5). KekerasanHalaman 10 dari 19 HalamanPenetapan Nomor 146/Pdt.P/2020/PA.ClgRumah Tangga (Abuse and violence) (6). Trauma Psikologis. Berikutmerupakan penjelasan Majelis Hakim terkait hal tersebut di atas;1.Kehamilan Prematur (premature pregnancy). Kehamilan pada anak usiamuda dapat membawa akibat yang berbahaya, baik bagi ibu mudamaupun bayinya.
Oleh karena itu, risiko ini bakal menghantui ibuibu mudayang telah hamil dalam usia yang masih belia;Problem Kesehatan (health problems). Resiko kesehatan reproduksianak perempuan ketika menikah sangat tinggi. Dalam usia yang masihanak dia harus melakukan hubungan seksual yang berulang dan tidakdapat dipastikan dilakukan dalam kondisi aman dan nyaman untukmereka. Resiko yang biasa muncul adalah trauma vaginal seiringrobeknya tisutisu di dalamnya.
10 — 2
Problem Kesehatan(health problems) (4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5). KekerasanRumah Tangga (Abuse and violence) (6).
32 — 22
Problem Kesehatan(health problems) (4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5). KekerasanRumah Tangga (Abuse and violence) (6). Trauma Psikologis. Berikutmerupakan penjelasan Majelis Hakim terkait hal tersebut di atas;Kehamilan Prematur (oremature pregnancy). Kehamilan pada anak usiamuda dapat membawa akibat yang berbahaya, baik bagi ibu muda maupunbayinya.
Oleh karena itu, risiko ini bakal menghantui ibuibu muda yang telahhamil dalam usia yang masih belia;Problem Kesehatan (health problems). Resiko kesehatan reproduksi anakperempuan ketika menikah sangat tinggi. Dalam usia yang masih anak diaharus melakukan hubungan seksual yang berulang dan tidak dapatdipastikan dilakukan dalam kondisi aman dan nyaman untuk mereka.Resiko yang biasa muncul adalah trauma vaginal seiring robeknya tisutisudi dalamnya.
24 — 16
Problem Kesehatan(health problems) (4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5). KekerasanRumah Tangga (Abuse and violence) (6). Trauma Psikologis. Berikutmerupakan penjelasan Majelis Hakim terkait hal tersebut di atas;1.Kehamilan Prematur (premature pregnancy). Kehamilan pada anak usiamuda dapat membawa akibat yang berbahaya, baik bagi ibu mudamaupun bayinya. Menurut United Nation Childrens Fund (UNICEF), ibumuda itu beresiko melahirkan bayi prematur dengan berat badan dibawah ratarata.
Oleh karena itu, risiko ini bakal menghantui ibuibu mudayang telah hamil dalam usia yang masih belia;Problem Kesehatan (health problems). Resiko kesehatan reproduksianak perempuan ketika menikah sangat tinggi. Dalam usia yang masihanak dia harus melakukan hubungan seksual yang berulang dan tidakdapat dipastikan dilakukan dalam kondisi aman dan nyaman untukmereka. Resiko yang biasa muncul adalah trauma vaginal seiringrobeknya tisutisu di dalamnya.
13 — 3
Problem Kesehatan (health problems)(4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5). Kekerasan Rumah Tangga(Abuse and violence) (6).
14 — 42
Problem Kesehatan (health problems)(4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5).
13 — 2
Problem Kesehatan(health problems) (4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5). KekerasanRumah Tangga (Abuse and violence) (6).
27 — 5
Problem Kesehatan(health problems) (4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5). KekerasanRumah Tangga (Abuse and violence) (6). Trauma Psikologis. Berikutmerupakan penjelasan Hakim Anggota terkait hal tersebut di atas;Halaman 14 dari 22 Penetapan Nomor 218/Pdt.P/2019/PA.MpwI.Kehamilan Prematur (oremature pregnancy). Kehamilan pada anak usiamuda dapat membawa akibat yang berbahaya, baik bagi ibu muda maupunbayinya.
Oleh karena itu, risiko ini bakal menghantui ibuibu muda yang telahhamil dalam usia yang masih belia;ll.Problem Kesehatan (health problems). Resiko kesehatan reproduksi anakperempuan ketika menikah sangat tinggi. Dalam usia yang masih anak diaharus melakukan hubungan seksual yang berulang dan tidak dapatdipastikan dilakukan dalam kondisi aman dan nyaman untuk mereka.Resiko yang biasa muncul adalah trauma vaginal seiring robeknya tisutisudi dalamnya.
109 — 51
Problem Kesehatan (health problems) (4). Kurangnya Pendidikan(No education) (5).
14 — 6
ProblemKesehatan (health problems) (4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5).Kekerasan Rumah Tangga (Abuse and violence) (6).
30 — 17
Problem Kesehatan (health problems)(4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5). Kekerasan Rumah Tangga(Abuse and violence) (6). Trauma Psikologis. Berikut merupakan penjelasanHakim Anggota terkait hal tersebut di atas;I.Kehamilan Prematur (oremature pregnancy). Kehamilan pada anak usiamuda dapat membawa akibat yang berbahaya, baik bagi ibu muda maupunbayinya.
Oleh karena itu, risiko ini bakal menghantui ibuibu muda yang telahhamil dalam usia yang masih belia;ll.Problem Kesehatan (health problems). Resiko kesehatan reproduksi anakperempuan ketika menikah sangat tinggi. Dalam usia yang masih anak diaharus melakukan hubungan seksual yang berulang dan tidak dapatdipastikan dilakukan dalam kondisi aman dan nyaman untuk mereka.Resiko yang biasa muncul adalah trauma vaginal seiring robeknya tisutisudi dalamnya.
9 — 2
Problem Kesehatan (health problems) (4). Kurangnya Pendidikan(No education) (5).
21 — 19
Problem Kesehatan(health problems) (4). Kurangnya Pendidikan (No education) (5). KekerasanRumah Tangga (Abuse and violence) (6). Trauma Psikologis.Penetapan Nomor 6/Pdt.P/2020/PA.SdwHalaman 6 dari 13 halamanMenimbang, bahwa dispensasi kawin merupakan penyimpangan ataupengecualian terhadap ketentuan Pasal 7 ayat 1 dan ayat 2 UndangUndangNomor 16 tahun 2019 Tentang Perurahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan.