Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 65/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 6 Februari 2019 — Pemohon:
Procleo Franz Simamora
296
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 18.137/1987 tanggal 14 Nopember 1987 yang semula tertulis PROCLED FRANZ SIMAMORA dibetulkan menjadi PROCLEO FRANZ SIMAMORA dan anak Ke Lima dibetulkan menjadi anak ke Enam;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk
    Bahwa dalam Akte Kelahiran tersebut terdapat kekeliruan/salah tulis, yakni :a. dalam Akte Kelahiran tersebut tertulis PROCLED FRANZ SIMAMORAsebenarnya harus tertulis PROCLEO FRANZ SIMAMORA.b. dalam Akte Kelahiran tersebut tertulis anak ke Lima sebenarnya harustertulis anak ke Enam.3. Bahwa untuk memperoleh pembetulan Akte Kelahiran pemohon tersebut harusada penetapan dari Pengadilan Negeri setempat.Halaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 13/Pdt.P/2019/PN Mdn4.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon padaKutipan Akte Kelahiran Nomor : 18.137/1987 tanggal 14 Nopember 1987 yangsemula tertuls PROCLED FRANZ SIMAMORA* dibetulkan menjadiPROCLEO FRANZ SIMAMORA dan anak Ke Lima dibetulkan menjadianak ke Enam.c.
    mengajukan sesuatu lagidan oleh karena itu mohon penetapan;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang tercatat dalam berita acarapersidangan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagai mana tersebut di atas;Menimbang, bahwa pada pokoknya isi dari permohonan Pemohon tersebutadalah agar Pengadilan Negeri Medan memberikan suatu penetapan kepadaPemohon untuk menyatakan sah secara hukum bahwa PROCLED
    Mandoge,tertanggal 8 Desember 2009, Bukti Surat yang diberi tanda P11 berupa PhotocopyKutipan Akta Kelahiran Nomor 18.137/1987 atas nama Procled Franz Simamora yangdikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan tertanggal 7 Desember 2018,maka terungkap fakta bahwa benar pada tanggal 1 November 2009 telah terjadikebakaran rumah, dan isinya serta suratsurat penting dan berharga;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan 2 (dua) orang Saksi yaitu : 1.Windi BR Marpaung dan 2.
    Mengabulkan permohonan Pemohon;Hal. 7 dari Hal. 8 Penetapan Nomor 65/Pat.P/2019/PN Mdn2.Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon padaKutipan Akte Kelahiran Nomor : 18.137/1987 tanggal 14 Nopember 1987 yangsemula tertulis PROCLED FRANZ SIMAMORA* dibetulkan menjadiPROCLEO FRANZ SIMAMORA dan anak Ke Lima dibetulkan menjadianak ke Enam;.