Ditemukan 1 data
50 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
KPHA Tjandra Sridjaja Prodjonggo, S.H.,M.H. dalam bukunya Sifat Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi. PenerbitIndonesia Lawyer Club, Juli 2010 halaman 175 menyatakan :Sifat Malawan Hukum Formal : Identik dengan melawan atau bertentangan denganUndangUndang atau Kepentingan Hukum, baik perbuatan maupun akibat yangdisebut dalam UndangUndang sebagai Hukum Formal. Hukum diartikan sama Hal. 15 dari 24 hal. Put.