Ditemukan 1 data
ANDRIANTO
8 — 8
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 1063/WNI/1993 yang semula tertulis dan terbaca Andrianto yang benar adalah Andrianto Prodjosantoso anak dari Irwanto Martinus Prodjosantoso dan Jovita Rosidawaty Hartono;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Penambahan Nama Pemohon
dari nama semula yang tertulis dan terbaca Andrianto yang benar adalah Andrianto Prodjosantoso anak dari Irwanto Martinus Prodjosantoso dan Jovita Rosidawaty Hartono;
- Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).