Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 277/Pid.B/2021/PN Tjb
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
ARI ADE BRAM MANALU,S.H
Terdakwa:
1.SUHERMAN Alias ASAN
2.RAHMANSYAH Alias MANSYAH
3.DEDE SAPPITRIANI Br GINTING Alias DEDEK
4.FIKA YULIANA
886
  • ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 4 (empat) unit mesin game tembak ikan;
    • 4 (empat) unit baterei Adaptor merk Prolink
Register : 11-04-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN MALANG Nomor 169/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal 8 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DYMAS ADJI WIBOWO
Terdakwa:
1.RIZFAN ABUDAERI, SE
2.NINIK DAMAYANTI, S. Pd
9411
  • Perbaikan Telepone Rp. 100.000, Parkir Polda Jatim Rp. 10.000, Pembelian Komputer untuk Server Rp. 13.840.000, BS Realisasi Anggaran RPK Bidang Sarpras Rp. 3.000.000, ATK Sarpras Rp. 52.000, Pengembalian BS Realisasi Anggaran RPK Bidang Sarpras Rp. 13.000.000, Pembayaran Listrik Karanglo Rp. 84.903, PDAM Rp. 39.500, Beban Speedy Rp. 765.000, Beban Speedy Rp. 743.392, Pembelian ATK Rp. 7.688.500 BBM Luxio Putih Rp. 50.000, Pengisian Kartu BRIZZI untuk Etoll Rp. 50.000, Pembelian UPS Prolink