Ditemukan 90 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-04-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1742 K/PID.SUS/2015
Tanggal 19 April 2016 — DEVI SARAH binti AGUS BAKRI;
150104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke Provinsi Sum.Sel. kegiatan Analisis Ketersediaan Nakes Dalam MendukungProgram Preventif dan Promotif atas nama Dwi Atmawati, SKM. dkk.;Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke ProvinsiBangka Belitung kegiatan Analisis Ketersediaan Nakes DalamMendukung Program Preventif dan Promotif atas namaNurrahmawati, dkk.
    ;Perjalanan dinas dalam rangka Pengolahan dan Analisis Datakegiatan Analisis Ketersediaan Nakes Dalam Mendukung ProgramPreventif dan Promotif atas nama Merry Natalia Panjaitan, S.Si,M.Kes. dkk.;Perjalanan dinas dalam rangka penyusunan laporan hasil kegiatanAnalisis Ketersediaan Nakes Dalam Mendukung Program Preventifdan Promotif atas nama A.Yudha N. dkk.
    Sel. kegiatan Analisis Ketersediaan Nakes DalamMendukung Program Preventif dan Promotif atas nama DwiAtmawati, SKM. dkk.;Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke ProvinsiBangka Belitung kegiatan Analisis Ketersediaan Nakes DalamMendukung Program Preventif dan Promotif atas namaNurrahmawati, dkk.;Perjalanan dinas dalam rangka penyusunan draft Instrumen danmetodologi kegiatan Analisis Ketersediaan Nakes DalamMendukung Program Preventif dan Promotif atas nama AgustinSetyarini, S.H. dkk.
Register : 18-06-2014 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 02-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 32/PID/TPK/2014/PT.DKI
Tanggal 16 Juli 2014 — DEVI SARAH Binti AGUS BAKRI
14156
  • Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke Prop.Sum sel kegiatan Analisis ketersediaan nakes dalam mendukung program preventif dan promotif an Dwi Atmawati,SKM dkk;------------------------------4. Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke Prop.Bangka Belitung kegiatan Analisis ketersediaan nakes dalam mendukung program preventif dan promotif an. Nurrahmawati dkk;------------------------ 5.
    Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke Prop.Bengkulu kegiatan Analisis ketersediaan nakes dalam mendukung program preventif dan promotif an. Dr Amroussy, MARS dkk;---------------------------12. Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke Prop.Jawa Timur kegiatan Analisis ketersediaan nakes dalam mendukung program preventif dan promotif an. Dr Amroussy, MARS dkk;--------------------------- 13.
    Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke Prop.NTT kegiatan Analisis ketersediaan nakes dalam mendukung program preventif dan promotif an. Lis Prifina S.Si,Apt dkk ;-----------------------------14. Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke Prop. Sulawesi Tenggara kegiatan Analisis ketersediaan nakes dalam mendukung program preventif dan promotif an. Santy Komalasari S.Kom dkk; ---------15. Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke Prop.
    Perjalanan dinas dalam rangka pengolahan dan Analisis Data kegiatan Analisis ketersediaan nakes dalam mendukung program preventif dan promotif an. Merry Natalia Panjaitan, S.Si, M.Kes dkk;-------------------------45. Perjalanan dinas dalam rangka penyusunan laporan hasil kegiatan Analisis ketersediaan nakes dalam mendukung program preventif dan promotif an. A.Yudha N dkk;-----------------------------------------------------------46.
    Perjalanan dinas dalam rangka penumpulan data ke prop. kalteng kegiatan Analisis ketersediaan nakes dalam mendukung program preventif dan promotif an. Dr. harimat Hendawan, M.Kes dkk;---------------54. Perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK prop. Riau an Nurdiana, Skp. MSc dkk55.
    preventif dan promotif an.
    SulawesiTenggara kegiatan Analisis ketersediaan nakes dalam mendukungprogram preventif dan promotif an. Santy Komalasari S.Kom dkk;Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke Prop. Gorontalokegiatan Analisis ketersediaan nakes dalam mendukung programpreventif dan promotif an.
    promotif an.Nurrahmawati dkk;Perjalanan dinas dalam rangka penyusunan draft Instrumen dan metodologi kegiatanAnalisis ketersediaan nakes dalam mendukung program preventif dan promotif an.Agustin Setyarini, SH dkk;Perjalanan dinas dalam rangka rapat persiapan kegiatan koordinasi dan evaluasipengelolaan data dan informasi SDMK pusat dan daerah an.
    Sulawesi Tenggara kegiatanAnalisis ketersediaan nakes dalam mendukung program preventif dan promotif an.Santy Komalasari S.Kom dkk; Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke Prop. Gorontalo kegiatan Analisisketersediaan nakes dalam mendukung program preventif dan promotif an.
    AndrianaM.Tandi rerung dkk; Perjalanan dinas dalam rangka pengolahan dan Analisis Data kegiatan Analisisketersediaan nakes dalam mendukung program preventif dan promotif an. MerryNatalia Panjaitan, S.Si, M.Kes dkk;Perjalanan dinas dalam rangka penyusunan laporan hasil kegiatan Analisis ketersediaannakes dalam mendukung program preventif dan promotif an.
Putus : 21-01-2015 — Upload : 10-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 906 K/PID.SUS/2015
Tanggal 21 Januari 2015 — NURDIANA, SKP, M.Sc
13199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke Propvinsi SumSel kegiatan analisis ketersediaan nakes dalam mendukungprogram preventif dan promotif atas nama Dwi Atmawati, SKM dkk.;Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke PropvinsiBangka Belitung kegiatan analisis ketersediaan nakes dalammendukung program preventif dan promotif atas nama Nurrahmawatidkk.
    ;Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke PropvinsiBengkulu kegiatan analisis ketersediaan nakes dalam mendukungprogram preventif dan promotif atas nama Dr. Amroussy, MARSdkk.;Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke Propvinsi JawaTimur kegiatan analisis ketersediaan nakes dalam mendukungprogram preventif dan promotif atas nama Dr. Amroussy, MARS.dkk.;Hal. 38 dari 79 hal. Put.
    Amroussy, MARSdkk.;12) Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke Propvinsi JawaTimur kegiatan analisis ketersediaan nakes dalam mendukungprogram preventif dan promotif atas nama Dr. Amroussy, MARS.dkk.;13) Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke Propvinsi NTTkegiatan analisis ketersediaan nakes dalam mendukung programpreventif dan promotif atas nama Lis Prifina S.Si., Apt. dkk.;Hal. 48 dari 79 hal. Put.
    No. 906 K/PID.SUS/201514) Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke PropvinsiSulawesi Tenggara kegiatan analisis ketersediaan nakes dalammendukung program preventif dan promotif atas nama SantyKomalasari S.Kom. dkk.;15) Perjalanan dinas dalam rangka pengumpulan data ke PropvinsiGorontalo kegiatan analisis ketersediaan nakes dalam mendukungprogram preventif dan promotif atas nama Dr.
    nakes dalammendukung program preventif dan promotif atas nama AgustinSetyarini, SH dkkHal. 69 dari 79 hal.
Register : 02-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 P/HUM/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — 1. AZAS TIGOR NAINGGOLAN, SH., M.Si., M.H., 2. ARI SUBAGIO WIBOWO VS PRESIDEN RI;
17166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018tentang Jaminan Kesehatan yang diundangkan tanggal 18 September2018 khusus Pasal 99 sampai dengan Pasal 100 mengatur mengenaibesaran kontribusi pajak rokok untuk daerah ditetapkan 75% (tujuhpuluh lima persen) dari 50% (lima puluh persen) realisasi penerimaanpajak rokok bagian hak masingmasing Daerah provinsi/ kabupaten/kota.Pajak rokok daerah yang seharusnya digunakan untuk peningkatankesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif
    Pelayanan kesehatan tersebutmeliputi Kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, danrehabilitatif.Adapun yang dimaksud dengan:Pelayanan kesehatan promotif adalan suatu kegiatan dan/atauserangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebihmengutamakan kegiatan yang bersifat promosi kesehatan;Pelayanan kesehatan preventif adalah suatu kegiatan pencegahanterhadap suatu masalah kesehatan/penyakit;Pelayanan kesehatan kuratif adalan suatu kegiatan dan/atauserangkaian kegiatan pengobatan yang
    Terhadap dalil Pemohon yang menyatakan:Bahwa menurut Pemohon, dengan berlakunya ketentuan dalam Perpres82/2018 a quo, menyebabkan pajak rokok daerah yang seharusnyadigunakan untuk peningkatan kesehatan (promotif), pencegahanpenyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihankesehatan (rehabilitasi) daerah justru digunakan untuk pembiayaanjaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan BPJS yang berfokuskuratif.Bahwa terhadap dalil Pemohon tersebut, Termohon tidak sependapatdengan
    :Manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan perseoranganberupa pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif,preventif, kuratif dan rehabilitatif, termasuk obat dan bahan medishabis pakai yang diperlukanJelas bahwa pelayanan kesehatan meliputi pelayanan danpenyuluhan kesehatan, imunisasi, pelayanan Keluarga Berencana,rawat jalan, rawat inap, pelyanan gawat darurat dan tindakan medislainnya, termasuk cuci darah dan operasi jantung.
    Pelayanan kesehatan tersebutmeliputi kKegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, danrehabilitatif.
Register : 06-06-2014 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 02-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 30/PID/TPK/2014/PT.DKI
Tanggal 16 Juli 2014 — NURDIANA, SKP, M.SC
10478
  • dan promotif an.Nurrahmawati dkkPerjalanan dinas dalamrangka penyusunan draftInstrumen dan metodologikegiatan Analisisketersediaan nakes dalammendukung programpreventif dan promotif an.Agustin Setyarini, SH dkk6 Perjalanan dinas dalamrangka rapat spersiapankegiatan koordinasi danevaluasi pengelolaan datadan informasi SDMK pusatdan daerah an.
    DrAmroussy, MARS dkkPerjalanan dinas dalamrangka pengumpulan data keProp.Jawa Timur kegiatanAnalisis ketersediaan nakesdalam mendukung programpreventif dan promotif an. DrAmroussy, MARS dkkPerjalanan dinas dalamrangka pengumpulan data keProp.NTT kegiatan Analisisketersediaan nakes dalammendukung programpreventif dan promotif an.Lis Prifina S.Si,Apt dkkPerjalanan dinas dalamrangka pengumpulan data keProp.
    Sulawesi Tenggarakegiatan Analisisketersediaan nakes dalammendukung programpreventif dan promotif an.Santy Komalasari S.Kom dkk15 Perjalanan dinas dalamrangka pengumpulan data keProp. Gorontalo kegiatanAnalisis ketersediaan nakesdalam mendukung programpreventif dan promotif an. DrAmroussy, MARS dkk16 Perjalanan dinas dalamrangka Bintek penyusunanevaluasi pengelolaan datadan informasi SDMK di propDI Yogyakarta kegiatankoordinasi dan evaluasipengelolaan data daninformasi SDMK pusat dandaerah an.
    Andriana M.Tandirerung dkk44 Perjalanan dinas dalamrangka pengolahan danAnalisis Data kegiatanAnalisis ketersediaan nakesdalam mendukung programpreventif dan promotif an.Merry Natalia Panjaitan,S.Si, M.Kes dkk45 Perjalanan dinas dalamrangka penyusunan laporanhasil kegiatan Analisisketersediaan nakes dalammendukung programhal 129 dari 63 hal Perkara No. 30/PID/TPK/2014/PT.DKI13013046474849preventif dan promotif an.A.Yudha N dkkPerjalanan dinas dalamrangka pertemuanHarmonisasi SDMK lintassektor dan
    Deviana,SKM, M.Kes dkk50 Perjalanan dinas dalamrangka Sosialisasi kegiatanAnalisis ketersediaan nakesdalam mendukung programpreventif dan promotif an.A.Yudha N dkk51 Perjalanan dinas dalamrangka Bintek penyusunanevaluasi pengelolaan datadan informasi di prop.Gorontalo kegiatankoordinasit dan evaluasipengelolaan data daninformasi SDMK pusat dandaerah an.
Register : 10-08-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 09-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 P/HUM/2020
Tanggal 3 Desember 2020 — BABY RIVONO NASUTION, DKK VS PRESIDEN RI;
383214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selanjutnya, penjelasan Pasal 26 UU SJSN juga tidakmemberikan definisi tentang pelayanan kesehatan;Bahwa Pelayanan kesehatan yang dimaksud dalam Pasal 26 UU SJSNmerupakan bagian dari jaminan kesehatan yang diatur dalam Bagiankedua tentang Jaminan Kesehatan dalam UU SJSN;Bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (1) UU SJSN dijelaskan bahwamanfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan perseorangan berupapelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif, preventif,kuratif dan rehabilitatif, termasuk obat dan
    , preventif, kuratif, danrehabilitatif.Bahwa yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan sesuai dengan UUKesehatan terbagi dalam empat kategori yaitu pelayanan kesehatanpromotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif:Bahwa Pasal 1 angka 12, angka 13, angka 14, dan angka 15 UUKesehatan telah memberikan definisi apa yang dimaksud denganPelayanan kesehatan promotif, preventif, Kuratif, dan rehabilitatif, yaitu:Halaman 18 dari 57 halaman.
    Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang meliputi pelayanankesehatan non spesialistik yang mencakupoa KF WN =7.Administrasi pelayananPelayanan promotif dan preventifPemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medisTindakan medis non spesialistik, baik operatif non operatifPelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakaiPemeriksaan penunjuang diagnostik laboratorium tingkatpratamaRawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medisb.
    Bahwa definisi pelayanan kesehatan sudah dijabarkan secaralengkap pada Pasal 22 ayat (1) dan Penjelasan UU SJSNsebagaimana disebutkan juga di dalam Permohonan yangmenyatakan:Pasal 22 ayat (1):Manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan perseoranganberupa pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif,preventif, kuratif dan rehabilitatif, termasuk obat dan bahan medishabis pakai yang diperlukan.Penjelasan Pasal 22 ayat (1):Yang dimaksud pelayanan kesehatan dalam pasal ini meliputipelayanan
    Berdasarkan ketentuanketentuantersebut, Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakatmelakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penangananpenyakit tidak menular beserta akibat yang ditimbulkannya melaluikegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi individuatau masyarakat yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan.
Register : 24-04-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 22-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25 P/HUM/2018
Tanggal 18 Desember 2018 — OK. SYAHPUTRA HARIANDA VS MENTERI KESEHATAN RI;
19899 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peserta konvenan tersebutmengakui hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi yangdapat dicapai dalam hal kesehatan fisik dan mental;Bahwa pemohon memiliki kepedulian terhadap pemenuhan hakmasyarakat untuk mendapatkan derajat kesehatan setinggi tingginyasesuai dengan ketentuan Pasal 9 UndangUndang KesehatanNomor 36 Tahun 2009 menyatakan bahwa untuk mewujudkanderajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat, diselenggarakanupaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatankesehatan (promotif
    Pelayanan kesehatan tersebutmeliputi Kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, danrehabilitatif:Adapun yang dimaksud dengan:Pelayanan kesehatan promotif adalah suatu kegiatan dan/atauserangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebihmengutamakan kegiatan yang bersifat promosi kesehatan.Pelayanan kesehatan preventif adalah suatu kegiatanpencegahan terhadap suatu masalah kesehatan/penyakit;Pelayanan kesehatan kuratif adalah suatu kegiatan dan/atauserangkaian kegiatan pengobatan yang
    Putusan Nomor 25 P/HUM/2018dalam masyarakat sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggotamasyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakatsemaksimal mungkin sesual dengan kemampuannya;Bahwa manfaat yang diberikan dalam program jaminan kesehatannasional mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, danrehabilitatif:Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (selanjutnya disebut UndangUndangPemerintahan Daerah), Pemerintah Daerah mempunyaikewenangan terhadap
    Putusan Nomor 25 P/HUM/2018meliputi kKegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, danrehabilitatif.
Register : 08-12-2012 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 29-08-2013
Putusan PN AMBON Nomor 49/Pid.SUS/2012/PN.AB
Tanggal 19 Juni 2013 — Dr. OMAR FAUZI ATTAMIMI
12159
  • BOK dilakukan di Kantor Dinas KesehatanKabupaten Seram bagian Timur ;Bahwa ketika saksi datang ke Kantor Dinas Kesehatan, saksi tidak melihatterdakwa dan mengapa terdakwa tidak ada ditempat saksi tidak mengetahui,tetapi waktu pencairan bulan Oktober 2011 saksi melihat ibu Siti Baiduri ;Bahwa dana BOK saksi gunakan untuk kegiatan preventif yaitu turun ke desadesamelakukan pemberantasan penyakit menular , meningkatkan kesehatan ibu dananak, imunisasi dan penngendalian penyakit sedangkan kegiatan promotif
    ;Bahwa kegiatan preventif yaitu yaitu turun ke desadesa melakukanpemberantasan penyakit menular, kesehatan ibu dan anak , imunisasi, perbaikangizi masyarakat, kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit sedangkankegiatan promotif adalah meliputi kegiatan penyluhan kegiatan masyarakat ;Bahwa dana BOK digunakan untuk beaya transportasi bagi petugas di lapangan ;Bahwa sebagai Kepala Puskesmas saksi pernah mengikuti sosialisasi yangdiselenggerakan oleh Dinas Kesehatan ;Bahwa saksi lupa apakah terdakwa
    ;Kegiatan prefentiv adalah turun ke desadesa melakukan pengendalian danpemberantasan penyakit menular, kesehatan ibu dan anak, imunisasi, perbaikangizi masyarakat, kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit sedangkankegiatan promotif yaitu meliputi kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat ;Untuk kegiatan prefentiv ada petugas yang turun ke lapangan untuk melakukanpencegahan terhadap penyakit menular, mengambil sampel darah ;Bahwa petugas dan kader yang turun ke lapangan tidak mendapatkan honor
    , kegiatanPrventif yaitu. turun ke desa desa melakukan pengenadlian danpemberantasan penyakit menular , kesehatan ibu dan anak , imunisasi,perbikan gizi masyarakat, kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit ,adapun kegiatan promotif meliputi penuluhan kesehatan masyarakat ;Bahwa semua kegiatan tersebut dilakukan disedadesa yang masuk wilayahkerja Puskesmas Tamher Timur ;Bahwa saksi tidak tahu apa jabatan terdakwa dalam kegiatan yangberhubungan dengan dana BOK ;112Bahwa pada tahun 2010 terdakwa
    Kegiatan Preventiv yaitu turun ke desadesamelakukan pengendalian penyakit menular, Kesehatan ibu dan anak , imunisasi,perbaikan gizi masyarakat, kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakitsedangkan promotif yaitu meliputi kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakatBahwa mekanisme pencairan dana BOK adalah dengan mengajukan POA danlaporan pertangungjawaban ke Tim Verifikasi , setelah disetujui lalu BendaharaPengeluaran melakukan pencairan dana sesuai dengan POA yang diminta ,sedangkan menurut Juknis
Register : 16-08-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 P/HUM/2018
Tanggal 18 Oktober 2018 — PERKUMPULAN DOKTER INDONESIA BERSATU VS DIREKTUR JAMINAN PELAYANAN KESEHATAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN RI;
191163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , sehingga kiranya hal ini menjadi penting untuk dijadikanpertimbangan;Bahkan jika ditinjau lebin jauhn lagi sebagaimana tersebut padaketentuan Pasal 20 Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang JaminanKesehatan, menentukan:Ayat (1)Setiap Peserta berhak memperoleh Manfaat Jaminan Kesehatanyang bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakuppelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif termasukpelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengankebutuhan medis yang diperlukan.Ayat (2)Manfaat
    Merujuk ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Presiden Nomor 12Tahun 2013 yang pada pokoknya menyatakan Setiap Peserta berhakmemperoleh manfaat jaminan kesehatan yang bersifat pelayanankesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif,kuratif dan rehabilitatif, makna kata Mencakup PelayananRehabilitatif sendiri tidak dibatasi Jaminan Pelayanan Kesehatannya,sehingga menurut Pemohon Perdirjampelkes Nomor 5 Tahun 2018telah bertentangan dengan ketentuan peraturanperUndangUndangan diatasnya;.
    Pasal 24 ayat (3) UndangUndangNomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional(selanjutnya disebut dengan UU No.40/2004) besertaPenjelasannya yang mengatur sebagai berikut:Pasal 19 ayat (2):(2) Jaminan kesehatan diselenggarakan dengan tujuanmenjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaankesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhandasar kesehatan.Pasal 22 ayat (1):(1) Manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayananperseorangan berupa pelayanan kesehatan yangmencakup pelayanan promotif
    Pasal 23 ayat (4) UUNo. 40/2004 beserta Penjelasannya, yang mengatur sebagaiberikut:Pasal 19 ayat (2):(2) Jaminan kesehatan diselenggarakan dengan tujuanmenjamin agar peserta memperoleh manfaatpemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalammemenuhi kebutuhan dasar kesehatan;Pasal 22 ayat (1):(1) Manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayananperseorangan berupa pelayanan kesehatan yangmencakup pelayanan promotif, preventif, Kuratif danrehabilitatif, termasuk obat dan bahan medis habis pakaiyang diperlukan
    rehabilitatif adalan kegiatan dan/atauserangkaian kegiatan untuk mengembalikan bekas penderitake dalam masyarakat sehingga dapat berfungsi lagi sebagaianggota masyarakat yang berguna untuk dirinya danmasyarakat semaksimal mungkin sesuai dengankemampuannya:Pasal 52 ayat (1) dan (2) UU No.36/2009:(1) Pelayanan kesehatan terdiri atas:a. pelayanan kesehatan perseorangan; danb. pelayanan kesehatan masyarakat;(2) Pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) meliputi kegiatan dengan pendekatan promotif
Putus : 07-10-2013 — Upload : 21-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 31/PID.SUS/TPK/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 7 Oktober 2013 — Terdakwa DEVI SARAH binti AGUS BAKRI
118260
  • Perjalanan dinas dalam rangkapengumpulan data ke Prop.Sum selkegiatan Analisis ketersediaan nakesdalam mendukung program preventifdan promotif an Dwi Atmawati,SKM dkk4. Perjalanan dinas dalam rangkapengumpulan data ke Prop.BangkaBelitung kegiatan Analisis ketersediaannakes dalam mendukung programpreventif dan promotif an. Nurrahmawatidkk5.
    Dr Amroussy, MARSdkk12.Perjalanan dinas dalam rangkapengumpulan data ke Prop.Jawa Timurkegiatan Analisis ketersediaan nakesdalam mendukung program preventifdan promotif an. Dr Amroussy, MARSdkk13.Perjalanan dinas dalam rangkapengumpulan data ke Prop.NTTkegiatan Analisis ketersediaan nakesdalam mendukung program preventifdan promotif an. Lis Prifina S.Si,Apt dkk14.Perjalanan dinas dalam rangkapengumpulan data ke Prop.
    SulawesiTenggara kegiatan Analisisketersediaan nakes dalam mendukungprogram preventif dan promotif an.Santy Komalasari S.Kom dkk15.Perjalanan dinas dalam rangkapengumpulan data ke Prop. Gorontalokegiatan Analisis ketersediaan nakesdalam mendukung program preventifdan promotif an.
    Dr Amroussy,MARS dkk12.Perjalanan dinas dalam rangkapengumpulan data ke Prop.JawaTimur kegiatan Analisis ketersediaannakes dalam mendukung programpreventif dan promotif an. DrAmroussy, MARS dkk13.Perjalanan dinas dalam rangkapengumpulan data ke Prop.NTTkegiatan Analisis ketersediaan nakesdalam mendukung program preventifdan promotif an.
    NoldyT.Tampi dkk53.Perjalanan dinas dalam rangkapenumpulan data ke prop. kaltengkegiatan Analisis ketersediaan nakesdalam mendukung program preventifdan promotif an. Dr. harimatHendawan, M.Kes dkk54.Perjalanan dinas dalam rangkapelaksanaan ~Fasilitasi kegiatanfasilitasi penyusunan kebutuhanSDMK prop.
Putus : 12-08-2008 — Upload : 29-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 711 K/Pid.Sus/2008
Tanggal 12 Agustus 2008 — Drs. FERRY TABERIMA, M.Kes
6425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fungsi:Untuk menyelenggarakan tugas tersebut di atas, Kepala Dinas Kesehatanmempunyai fungsi :(1) Pembinaan umum di bidang kesehatan yang meliputi pendekatanpeningkatan (promotif), bendekatan pencegahan (preventif), pbengobatan(kuratif), pemulihan (rehabilitatif) berdasarkan kebijaksanaan yangditetapkan oleh Gubernur Provinsi lrian Jaya ;(2) Pembinaan teknis di bidang upaya pelayanan kesehatan dasar danupaya pelayanan kesehatan rujukan berdasarkan kebijaksanaan teknisyang ditetapkan oleh Menteri
    Fungsi:Untuk menyelenggarakan tugas tersebut di atas, Kepala Dinas Kesehatanmempunyai fungsi :(1) Pembinaan umum di bidang kesehatan yang meliputi pendekatanpeningkatan (promotif), pbendekatan pencegahan (preventif), pbengobatan(kuratif), pemulihan (rehabilitatif) berdasarkan kebijaksanaan yangditetapkan oleh Gubernur Propinsi Irian Jaya ;(2) Pembinaan teknis di bidang upaya pelayanan kesehatan dasar danupaya pelayanan kesehatan rujukan berdasarkan kebijaksanaan teknisyang ditetapkan oleh Menteri
Register : 19-05-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 07-01-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 P/HUM/2020
Tanggal 6 Agustus 2020 — KUSNAN HADI VS PRESIDEN RI;
288151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penjaminan manfaat dan sistem pembayaran yang efektif.1) FKTPa) Optimalisasi Promotif Preventif;) Penguatan rujukan horizontal di FKTP;c) Optimalisasi capaian indikator KBK;) Peningkatan Peserta PRB Aktif dan Ketersediaan obat:;dane) Penjaminan Pelayanan kacamata di FKTP.2) FKRTLa) Peningkatan peserta Program Rujuk Balik di FKRL yangberkualitas; danb) Standarisasi penjaminan manfaat.c.
    Putusan Nomor 36 P/HUM/2020Penumpukan di rumah sakit tersebut merupakan hal yang tidakefektif dan inefisien dalam penyelenggaraan layanan kesehatanbagi masyarakat;Pemberdayaan Puskesmas dan Klinik perlu dimaksimalkan tidakhanya dalam rangka pemerataan distribusi layanan kesehatanoleh faskes, namun juga sebagai gate keeper yangmengedepankan tindakan promotif dan preventif ketimbangkuratif;Terkait dengan tindakan promotif dan preventif, sistem kapitasiyang diberlakukan bagi FKTP dimaksudkan agar para
    tenagakesehatan terdorong untuk memprioritaskan langkah promotifdan preventif melalui perubahan paradigma tenaga kesehatandari kinerja berbasis tindakan kuratif menjadi kinerja berbasistindakan promotif dan preventif:Obatobat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan danpelayanan Kesehatan yang diberikan oleh petugas BPUJS telahsesuai dengan kebutuhan dasar Kesehatan sebagaimana dalamUndangUndang SJSN, Perpres.82/2018 juncto Perpres 75/2019& Perpres 64/2020 beserta peraturanperaturan yang terkaitdengan
    Cakupan PelayananProgram Jaminan Kesehatan Nasional mempunyai manfaatjaminan kesehatan yang sangat luas, dibandingkan dengannominal iuran yang tergolong murah dibandingkan harga/biayakebutuhan dasar seharihari, sebagaimana Pasal 46 sampaidengan Pasal 49 Perpres 82/2018, yaitu:Pasal 461) Setiap Peserta berhak memperoleh Manfaat JaminanKesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan,mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, danrehabilitatif, termasuk pelayanan obat, alat Kesehatan, danbahan
    dibedakan berdasarkan besaran luranPeserta:;4) Manfaat nonmedis sebagaimana dimaksud pada ayat (2)diberikan berdasarkan besaran luran Peserta:5) Manfaat Jaminan Kesehatan sebagaimana dimaksud padaayat (1) juga berlaku bagi bayi baru lahir dari Peserta palinglama 28 (dua puluh delapan) hari sejak dilahirkan;Pasal 47(1) Pelayanan kesehatan yang dijamin terdiri atas:a. pelayanan kesehatan tingkat pertama, meliputipelayanan kesehatan nonspesialistik yang mencakup:1. administrasi pelayanan;2. pelayanan promotif
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 98/DSN-MUI/XII/2015 Tahun 2015
14733101
  • Tentang : Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah
  • Fasilitas Kesehatan (Faskes) adalah fasilitas pelayanan kesehatanyang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanankesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif maupunrehabilitatif yang dilakukan Pemerintah atau masyarakat; Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia 798 Pedoman Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan Syariah 9 14.15.16:ve18.1o.20.Zl.2d.23.Pemerintah adalah Pemerintah Republik Indonesia sebagaimanadimaksud dalam Peraturan Perundangundangan;Prinsip syariah adalah ketentuanketentuan
Putus : 26-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1172/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. GRAHADHIKA SARANA PURNAJATI
4926 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terdapatketentuan yang mengatur bahwa jasa yang diberikan pada Klinikestetika yang didirikan oleh Termohon Peninjauan Kembalimerupakan jasa tidak kena pajak.Kedua: Korelasi Peraturan PerundangUndangan Perpajakan denganPeraturan PerundangUndang mengenai KesehatanBahwa UndangUndang nomor 23 tahun 1992 pada Bab V tentangUpaya Kesehatan menyatakan:Pasal 10Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat,diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan,peningkatan kesehatan (promotif
    kesehatanmenyatakan:Pasal 1 angka 1Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritualmaupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktifsecara sosial dan ekonomis.Bab VI tentang Upaya Kesehatan:Pasal 46Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggitingginya bagimasyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan yang terpadu danmenyeluruh dalam bentuk upaya kesehatan perseorangan dan upayakesehatan masyarakat.Pasal 47Upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan denganpendekatan promotif
Register : 16-08-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 P/HUM/2018
Tanggal 18 Oktober 2018 — PERKUMPULAN DOKTER INDONESIA BERSATU VS DIREKTUR JAMINAN PELAYANAN KESEHATAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN RI;
174142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , sehingga kiranya hal ini menjadi penting untuk dijadikanpertimbangan;Bahkan jika ditinjau lebin jauhn lagi sebagaimana tersebut padaketentuan Pasal 20 Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang JaminanKesehatan, menentukan:Ayat (1):Setiap Peserta berhak memperoleh Manfaat Jaminan Kesehatanyang bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakuppelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif termasukpelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengankebutuhan medis yang diperlukan;Halaman
    Putusan Nomor 59 P/HUM/2018(selanjutnya disebut dengan UU Nomor 40/2004) besertaPenjelasannya yang mengatur sebagai berikut:Pasal 19 ayat (2):(2) Jaminan kesehatan diselenggarakan dengan tujuanmenjamin agar peserta memperoleh = manftaatpemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalammemenuhi kebutuhan dasar kesehatan;Pasal 22 ayat (1):(1) Manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayananperseorangan berupa pelayanan kesehatan yangmencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif danrehabilitatif, termasuk
    Putusan Nomor 59 P/HUM/2018pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalammemenuhi kebutuhan dasar kesehatan;Pasal 22 ayat (1):(1) Manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayananperseorangan berupa pelayanan kesehatan yangmencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif danrehabilitatif, termasuk obat dan bahan medis habis pakaiyang diperlukan;Penjelasan Pasal 22 ayat (1):(1) Yang dimaksud pelayanan kesehatan dalam pasal inimeliputi pelayanan dan penyuluhan kesehatan, imunisasi,pelayanan Keluarga Berencana
Register : 25-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 P/HUM/2017
Tanggal 14 September 2017 — LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT FITRA RIAU VS GUBERNUR RIAU;
272183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai dengan penjelasan UU 36 Tahun2009, kepentingan pelayanan publik kesehatan tersebutmeliputi pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif danrehabilitasi. Pelayanan kesehatan promotif adalah suatukegiatan dan atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatanyang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosikesehatan. Pelaksanaan pelayanan kesehatan promotif bisaberupa antara lain pemasangan iklan layanan masyarakatdibidang kesehatan.
Putus : 05-05-2015 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1030 B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Mei 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. GRAHADHIKA SARANA PURNAJATI
4619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • belumterdapat ketentuan yang mengatur bahwa jasa yang diberikanpada klinik estetika yang didirikan oleh Termohon PeninjauanKembali merupakan jasa tidak kena pajak;Kedua: Korelasi Peraturan PerundangUndangan Perpajakandengan Peraturan PerundangUndang mengenai Kesehatan;Bahwa UndangUndang nomor 23 tahun 1992 pada Bab V tentangUpaya Kesehatan menyatakan:Pasal 10Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagimasyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan denganpendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif
    kesehatanmenyatakan:Pasal 1 angka 1Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental,spntual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untukhidup produktif secara sosial dan ekonomis;Bab VI tentang Upaya Kesehatan:Pasal 46Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggitingginya bagimasyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan yang terpadu danmenyeluruh dalam bentuk upaya kesehatan perseorangan danupaya kesehatan masyarakat;Pasal 47Upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan denganpendekatan promotif
Putus : 23-09-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 68/Pid.B/2015/PN Sdw
Tanggal 23 September 2015 — JULIANTO LEONADUS CAECAR alias LEO anak dari SLAMET SUPARDIO
6931
  • PAMA (PT PAMA Persada distrikTCMM) ;Bahwa Tugas dan tanggung jawab terdakwa sebagai Dokter On Siteadalah mempunyai tugas mengelola Klinik dalam Melakukanpemeriksaan medis terhadap Pasien yang terdaftar sebagaikaryawan PT PAMA Persada Distrik PT TCMM antara lain upayakesehatan Promotif, Preventif, kuratif dan rehabilitative dengan dapatmempergunakan fasilitas klinik berupa alat medis dan memberikanobatobatan yang tersedia di klinik serta dapat merujuk pasien jikadiperlukan,dan tanggung jawabnya adalah
    PAMA (PT PAMAPersada distrik TCMM) ;e Bahwa Tugas dan tanggung jawab terdakwa sebagai Dokter On Siteadalah mempunyai tugas mengelola Klinik dalam Melakukanpemeriksaan medis terhadap Pasien yang terdaftar sebagaikaryawan PT PAMA Persada Distrik PT TCMM antara lain upayakesehatan Promotif, Preventif, kuratif dan rehabilitative dengan dapatmempergunakan fasilitas klinik berupa alat medis dan memberikanobatobatan yang tersedia di klinik serta dapat merujuk pasien jikadiperlukan,dan tanggung jawabnya
    Pama Persada NusantaraDistrik TCMM ;Bahwa Tugas dan tanggung jawab Terdakwa sebagai Dokter On Sitemempunyai tugas mengelola Klinik dalam Melakukan pemeriksaan medisterhadap Pasien yang terdaftar sebagai karyawan PT Pama PersadaDistrik PT TCMM antara lain upaya kesehatan Promotif, Preventif, kuratifdan rehabilitative dengan dapat mempergunakan fasilitas Klinik berupaalat medis dan memberikan obatobatan yang tersedia di Klinik sertadapat merujuk pasien jika diperlukan dan tanggung jawabnya adalahmembuat
    Pama Persada Nusantara DistrikTCMM ;Bahwa Tugas dan tanggung jawab Terdakwa sebagai Dokter On Sitemempunyai tugas mengelola Klinik dalam Melakukan pemeriksaan medisterhadap Pasien yang terdaftar sebagai karyawan PT Pama PersadaDistrik PT TCMM antara lain upaya kesehatan Promotif, Preventif, kuratifdan rehabilitative dengan dapat mempergunakan fasilitas Klinik berupaalat medis dan memberikan obatobatan yang tersedia di Klinik sertadapat merujuk pasien jika diperlukan dan tanggung jawabnya adalahmembuat
Register : 05-06-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 P/HUM/2020
Tanggal 6 Agustus 2020 — FAISAL WAHYUDI WAHID PUTERA VS PRESIDEN RI;
6172072 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahun 2019, Putusan MA7 P/HUM/2020 dan terbitnya Perpres 64 Tahun 2020, BPJSKesehatan bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia(PERSI) mencanangkan komitmen peningkatan mutu layananFKTP maupun FKRTL yaitu:Layanan FKTPa.1)2)Pendaftaran layanan (antrian) di FKTP secara onlinemelalui Mobile JKNPenyediaan aplikasi untuk pelayanan medis secaraonline melalui Mobile JKN Faskes (uji coba/implementasiterbatas)Pengembangan pelayanan telemedicine antara dokterFKTP dengan dokter FKRTL (uji coba)Upaya promotif
    Penjaminan manfaat dan sistem pembayaran yang efektif.1) FKTPa) Optimalisasi Promotif Preventif:b) Penguatan rujukan horizontal di FKTP;c) Optimalisasi capaian indikator KBK;d) Peningkatan Peserta PRB Aktif dan Ketersediaan obat:dane) Penjaminan Pelayanan kacamata di FKTP.2) FKRTLa) Peningkatan peserta Program Rujuk Balik di FKRL yangberkualitas; danb) Standarisasi penjaminan manfaat.c.
    Semakin besar risiko dancakupan pelayanan kesehatan, maka premi asuransikomersial semakin besar.Cakupan PelayananProgram Jaminan Kesehatan Nasional mempunyai manfaatjaminan kesehatan yang sangat luas, dibandingkan dengannominal iuran yang tergolong murah dibandingkanharga/biaya kebutuhan dasar seharihari, sebagaimanaPasal 46 sampai dengan Pasal 49 Perpres 82/2018, yaitu:Pasal 461) Setiap Peserta berhak memperoleh Manfaat JaminanKesehatan yang bersifat pelayanan kesehatanperorangan, mencakup pelayanan promotif
    Putusan Nomor 41 P/HUM/2020a. pelayanan kesehatan. tingkat pertama, moeliputipelayanan kesehatan nonspesialistik yang mencakup:)administrasi pelayanan;pelayanan promotif dan preventif:pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis;tindakan medis nonspesialistik, baik operatifmaupun nonoperatif;pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medishabis pakai:pemeriksaan penunjang diagnostik laboratoriumtingkat pratama; danrawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasimedis:b. pelayanan kesehatan rujukan
    rangka penyembuhan, termasuk alatbantu kesehatan.(4) Pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) huruf b angka 10, tidak termasuk pelayanan keluargaberencana yang telah dibiayai Pemerintah Pusat.(5) Pelayanan ambulans darat atau air sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan pelayanantransportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antarFasilitas Kesehatan disertai dengan upaya menjagakestabilan kondisi pasien untuk kepentingan keselamatanpasien.Pasal 48(1) Manfaat pelayanan promotif
Putus : 05-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1286/B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. GRAHADHIKA SARANA PURNAJATI
3919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • belumterdapat ketentuan yang mengatur bahwa jasa yang diberikanpada klinik estetika yang didirikan oleh Termohon PeninjauanKembali merupakan jasa tidak kena pajak;Kedua: Korelasi Peraturan Perundangundangan Perpajakandengan Peraturan Perundangundang mengenai Kesehatan;Bahwa UndangUndang Nomor 23 Tahun 1992 pada Bab Vtentang Upaya Kesehatan menyatakan:Pasal 10Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagimasyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan denganpendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif
    Kesehatanmenyatakan:Pasal 1 angka 1Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental,spntual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untukhidup produktif secara sosial dan ekonomis;Bab VI tentang Upaya Kesehatan:Pasal 46Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggitingginya bagimasyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan yang terpadu danmenyeluruh dalam bentuk upaya kesehatan perseorangan danupaya kesehatan masyarakat;Pasal 47Upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan denganpendekatan promotif