Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-03-2013 — Upload : 10-06-2013
Putusan PN SERANG Nomor 771_PID.B_2012_PN.SERANG
Tanggal 6 Maret 2013 — BOYMEN MARAMIS, S.E. Bin H. MARAMIS
10632
  • Krakatau Nusantara Nomor: 269/KN/PSIWUP/IX/2010 tanggal 27 September 2010 kepada Disperindagkop Kota Cilegon; -------------------------------------------------------- 1 (satu) bundel surat keputusan kepala Disperindagkop Kota Cilegon Nomor: 541.39/1671/PE/2010 tanggal 4 Oktober 2010 tentang pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk kegiatan penggalian dan perataan (cut & fill) kepada sdr. BOYMEN MARAMIS, S.E. Bin H. MARAMIS atas nama PT.
    Krakatau Nusantara Nomor:269/KN/PSIWUP/IX/2010 tanggal 27 September 2010 kepadaDisperindagkop Kota Cilegon;e 1 (satu) bundel surat keputusan kepala Disperindagkop Kota CilegonNomor: 541.39/1671/PE/2010 tanggal 4 Oktober 2010 tentang pemberianizin usaha pertambangan (IUP) untuk kegiatan penggalian dan perataan(cut & fill) kepada sdr. BOYMEN MARAMIS, S.E. Bin H. MARAMIS atasnama PT.
    Krakatau Nusantara Nomor:269/KN/PSIWUP/IX/2010 tanggal 27 September 2010 kepadaDisperindagkop Kota Cilegon;e 1 (satu) bundel surat keputusan kepala Disperindagkop Kota Cilegon Nomor:541.39/1671/PE/2010 tanggal 4 Oktober 2010 tentang pemberian izin usahapertambangan (IUP) untuk kegiatan penggalian dan perataan (cut & fill)kepada sdr. BOYMEN MARAMIS, S.E. Bin H.
    KrakatauNusantara Nomor: 269/KN/PSIWUP/IX/2010 tanggal 27 September 2010 kepadaDisperindagkop Kota Cilegon, 1 (satu) bundel surat keputusan kepalaDisperindagkop Kota Cilegon Nomor: 541.39/1671/PE/2010 tanggal 4 Oktober2010 tentang pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk kegiatanpenggalian dan perataan (cut & fill) kepada sdr. BOYMEN MARAMIS, S.E. Bin H.MARAMIS atas nama PT.
    Krakatau Nusantara Nomor:269/KN/PSIWUP/IX/2010 tanggal 27 September 2010 kepadaDisperindagkop Kota Cilegon; e 1 (satu) bundel surat keputusan kepala Disperindagkop Kota CilegonNomor: 541.39/1671/PE/2010 tanggal 4 Oktober 2010 tentang pemberianizin usaha pertambangan (IUP) untuk kegiatan penggalian dan perataan(cut & fill) kepada sdr. BOYMEN MARAMIS, S.E. Bin H. MARAMIS atasnama PT.