Ditemukan 63 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3284 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2386/PJ/2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI LIMATIM ALAM, beralamat di Dusun Puhti
    RT 04 RW01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut111723.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Puhti RT.04 RW.01,Puhti, Karangjati, Ngawi;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 28 Mei 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 28 Mei2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor: S730/WPJ.24/2017 tanggal 2 Maret 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Juni 2011 #Nomor00096/207/11/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dsn.Puhti RT.04 RW.01, Puhti
    Puhti RT.04 RW.01, Puhti, Karangjati, Ngawi,adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;6.4. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Atau apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan peninjauan kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Halaman 4 dari 8 halaman.
Putus : 03-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3208 B/PK/PJK/2019
Tanggal 3 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS DIDI LIMATIM ALAM;
288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2383/PJ/2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI LIMATIM ALAM, tempat tinggal di Dusun Puhti
    I, RT04, RW 01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.111720.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Putusan Nomor 3208/B/PK/Pjk/2019Pengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan Surat KetetapanPajak yang Tidak Benar tentang Pemberitahuan Permohonan Tidak DapatDiproses dan Membatalkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2010Nomor 00080/207/10/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama Didi LimatimAlam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dusun Puhti 1, RT 04, RW01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir
    bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor S726/WPJ.24/2017 tanggal 2 Maret 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak November 2010 Nomor00080/207/10/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di DusunPuhti , RT 04, RW 01, Puhti
    , Karangjati, Ngawi, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;Menyatakan bahwa penerbitan Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak November 2010 Nomor 00080/207/10/646/15 tanggal 26Maret 2015, atas nama Didi Limatim Alam, NPWP07.121.482.9646.000, beralamat di Dusun Puhti , RT 04, RW 01,Puhti, Karangjati, Ngawi, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3167 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM
6020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI LIMATIM ALAM, tempat tinggal di Dusun Puhti , RT 04RW 01, Puhti Karangjati, Ngawi, Jawa Timur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111715.99/2017/
    Puhti, RT 04 RW 01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 25 Mei 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 25 Mei2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya
    Puhti , RT 04 RW01, Puhti, Karangjati, Ngawi, adalah telan sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;Menyatakan bahwa penerbitan Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Juni 2010 Nomor 00075/207/10/646/15 tanggal 26 Maret2015, atas nama Didi Limatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000,beralamat di Dsn.
    Puhti 1, RT 04 RW 01, Puhti, Karangjati, Ngawi,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Halaman 4 dari 8 halaman.
Register : 01-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3173 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM
2814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2399/P J/2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI LIMATIM ALAM, beralamat di Dusun Puhti
    RT 04 RW01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut112038.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018, yangtelan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Puhti RT.04RW.01, Puhti, Karangjati, Ngawi:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 28 Mei 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 28 Mei2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya
    bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor $S1034/WPJ.24/2017 tanggal 3 April 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Februari 2011 Nomor00092/207/11/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di DusunPuhti RT.04 RW.01, Puhti
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Februari 2011 Nomor 00092/207/11/646/15 tanggal 26 Maret2015, atas nama Didi Limatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000,beralamat di Dusun Puhti RT.04 RW.01, Puhti, Karangjati, Ngawi,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;6.4.
Register : 01-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3285 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM
248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, , Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2385/PJ/2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI LIMATIM ALAM, beralamat di Dusun Puhti
    RT 04 RW01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut111724.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018, yangtelan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Puhti RT.04 RW.01,Puhti, Karangjati, Ngawi;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 28 Mei 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 28 Mei2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor: S731/WPJ.24/2017 tanggal 2 Maret 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Juli 2011 Nomor00097/207/11/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dsn.Puhti RT.04 RW.01, Puhti
    Puhti RT.04 RW.01, Puhti, Karangjati, Ngawi,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;6.4. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo.Atau apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan peninjauan kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Halaman 4 dari 8 halaman.
Putus : 16-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1262/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM
14935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2381/PJ/2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanDIDI LIMATIM ALAM, kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Dusun Puhti
    RT.04 RW.01, Puhti, Karangjati,Ngawi;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111726.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Puhti RT.04 RW.01,Puhti, Karangjati, Ngawi ;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 28 Mei 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 28 Mei2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor S695/WPJ.24/2017 tanggal 2 Maret 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak September 2011 Nomor00099/207/11/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dsn.Puhti RT.04 RW.01, Puhti
    Puhti RT.04 RW.01,Puhti, Karangjati, Ngawi, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum ;1.4. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo ;Atau:Apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadilipermohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, maka mohonputusan yang seadiladilnya ( ex aequo et bono ) ;Halaman 4 dari 8 halaman.
Register : 01-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3175 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM
3111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2390/PJ/2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI LIMATIM ALAM, beralamat di Dusun Puhti
    RT 04 RW01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut112040.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018, yangtelan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Puhti RT.04 RW.01,Puhti, Karangjati, Ngawi;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 25 Mei 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 25 Mei2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor $1032/WPJ.24/2017 tanggal 3 April 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak April 2011 #Nomor00094/207/11/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di DusunPuhti RT.04 RW.01, Puhti
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak April 2011 Nomor 00094/207/11/646/15 tanggal 26 Maret2015, atas nama Didi Limatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000,beralamat di Dusun Puhti RT.04 RW.01, Puhti, Karangjati, Ngawi,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;6.4.
Putus : 08-05-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1224 B/PK/PJK/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS DIDI LIMATIM ALAM;
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, dankawankawan, jabatan Direktur Keberatan dan BandingDirektorat Jenderal Pajak, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU2393/PJ/2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI LIMATIM ALAM, beralamat di Dusun Puhti
    , RT 04,RW 01, Puhti, Karangjati, Ngawi:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.111716.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018 yangtelan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Puhti RT.04 RW.01,Puhti, Karangjati, Ngawi:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 28 Mei 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 28 Mei2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya
    Puhti I, RT 04,RW 01, Puhti, Karangjati, Ngawi, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;Menyatakan bahwa penerbitan Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Juli 2010 Nomor 00076/207/10/646/15 tanggal 26 Maret2015, atas nama Didi Limatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000,beralamat di Dsn.
    Puhti 1, RT 04, RW 01, Puhti, Karangjati, Ngawi,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadilipermohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, maka mohon putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Halaman 4 dari 8 halaman.
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3171 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM;
587 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI LIMATIM ALAM, tempat tinggal di Dusun Puhti , RT 04RW 01, Puhti Karangjati, Ngawi, Jawa Timur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111722.99/2017/
    Putusan Nomor 3171/B/PK/Pjk/2018Pajak yang Tidak Benar tentang Pemberitahuan Permohonan TidakDapat Diproses dan Membatalkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJanuari 2011 Nomor 00091/207/10/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atasnama Didi Limatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dsn.Puhti l, RT 04 RW 01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor S697/WPJ.24/2017 tanggal 2 Maret 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Januari 2011 Nomor00091/207/11/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dsn.Puhti l, RT 04 RW 01, Puhti
    Puhti RT 04 RW 01, Puhti, Karangjati, Ngawi,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadilipermohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, maka mohon putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono):Halaman 4 dari 8 halaman.
Putus : 08-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1187 B/PK/PJK/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS DIDI LIMATIM ALAM;
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Puhti RT 04 RW01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut111714.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018, yangtelan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Puhti RT.04 RW.01,Puhti, Karangjati, Ngawi:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018 kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanHalaman 2 dari 8 halaman.
    Puhti RT.04RW.01, Puhti, Karangjati, Ngawi, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;7.3. Menyatakan bahwa penerbitan Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Mei 2010 Nomor 00074/207/10/646/15 tanggal 26 Maret2015, atas nama Didi Limatim Alam, NPWP07.121.482.9646.000, beralamat di Dsn.
    Puhti RT.04 RW.071,Puhti, Karangjati, Ngawi, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan' perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;7.4.
Register : 23-08-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 26-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3432 B/PK/PJK/2019
Tanggal 3 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS DIDI LIMATIM ALAM;
4223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2380/PJ/2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI LIMATIM ALAM, beralamat di Dusun Puhti
    RT 04 RW01, Puhti, Karangjati, Ngawi, Jawa Timur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111713.99/2017/PP/M IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Putusan Nomor 3432/B/PK/Pjk/2019Limatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dusun Puhti RT04 RW 01, Puhti, Karangjati, Ngawi:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitanukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 25 Mei 2018, dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut
    2.3. 3.3. 4.Menyatakan bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor S706/WPJ.24/2017 tanggal 2 Maret 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak April 2010 Nomor 00073/207/10/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama Didi Limatim Alam,NPWP. 07.121.482.9646.000, beralamat di Dusun Puhti
    RT 04RW 01, Puhti, Karangjati, Ngawi, adalah telan sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;Menyatakan bahwa penerbitan Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak April 2010 Nomor 00073/207/10/646/15 tanggal 26 Maret2015, atas nama Didi Limatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000,beralamat di Dusun Puhti RT 04 RW 01, Puhti, Karangjati, Ngawi,adalah telah sesual dengan
Register : 01-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3174 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM
2912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2387/PJ/2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI LIMATIM ALAM, beralamat di Dusun Puhti
    RT 04 RW01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut112039.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018, yangtelan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Puhti RT.04 RW.01,Puhti, Karangjati, Ngawi;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 25 Mei 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 25 Mei2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor: $1033/WPJ.24/2017 tanggal 3 April 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Maret 2011 #Nomor00093/207/11/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatinm Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dsn.Puhti RT.04 RW.01, Puhti
    Puhti RT.04 RW.01, Puhti, Karangjati, Ngawi,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;6.4. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Atau apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan peninjauan kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Halaman 4 dari 8 halaman.
Register : 01-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3176 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM
316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2378/PJ/2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI LIMATIM ALAM, beralamat di Dusun Puhti
    RT 04 RW01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut112042.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018, yangtelan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Puhti RT.04 RW.01,Puhti, Karangjati, Ngawi;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 28 Mei 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 28 Mei2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor: S1035/WPJ.24/2017 tanggal 3 April 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2011 Nomor00100/207/11/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dsn.Puhti RT.04 RW.01, Puhti
    Puhti RT.04 RW.01, Puhti, Karangjati, Ngawi,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;6.4. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Atau apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan peninjauan kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Halaman 4 dari 8 halaman.
Putus : 08-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1186 B/PK/PJK/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS DIDI LIMATIM ALAM
2913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Puhti RT 04 RW01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut111712.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Puhti RT.04 RW.01,Puhti, Karangjati, Ngawi;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018 kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanHalaman 2 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 1186/B/PK/Pjk/201900072/207/10/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dsn.Puhti RT.04 RW.01, Puhti, Karangjati, Ngawi, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;7.3.
    Puhti RT.04 RW.01, Puhti, Karangjati, Ngawi,adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;7.4.
Register : 23-08-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3451 B/PK/PJK/2019
Tanggal 14 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM;
5420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU2389/PJ/2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI LIMATIM ALAM, beralamat di Dusun Puhti
    RT.04RW.01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111717.99/2017/PP/M IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Puhti RT.04 RW.01,Puhti, Karangjati, Ngawi:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 25 Mei 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 25 Mei2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor: S705/WPJ.24/2017 tanggal 2 Maret 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2010 Nomor00077/207/10/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatin Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dsn.Puhti RT.04 RW.01, Puhti
    Puhti RT.04 RW.01,Puhti, Karangjati, Ngawi, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan' perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan peninjauan kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Halaman 4 dari 8 halaman.
Register : 01-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3172 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM
299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2382/P J/2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI LIMATIM ALAM, beralamat di Dusun Puhti
    RT 04 RW01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut111725.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018, yangtelan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Puhti RT.04 RW.01,Puhti, Karangjati, Ngawi;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 25 Mei 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 25 Mei2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor: S696/WPJ.24/2017 tanggal 2 Maret 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2011 Nomor00098/207/11/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dsn.Puhti RT.04 RW.01, Puhti
    Puhti RT.04 RW.01, Puhti, Karangjati, Ngawi,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;6.4. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Atau apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan peninjauan kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Halaman 5 dari 9 halaman.
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3168 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM
4713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI LIMATIM ALAM, tempat tinggal di Dusun Puhti , RT 04RW 01, Puhti Karangjati, Ngawi, Jawa Timur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111718.99/2017/
    Puhti l, RT 04 RW 01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 25 Mei 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 25 Mei2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya
    Puhti , RT 04 RW 01, Puhti, Karangjati, Ngawi,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;7.3.Menyatakan bahwa penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakSeptember 2010 Nomor 00078/207/10/646/15 tanggal 26 Maret2015, atas nama Didi Limatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000,beralamat di Dsn.
    Puhti , RT 04 RW 01, Puhti, Karangjati, Ngawi,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;7.4.Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar semuabiaya dalam perkara a quo;Atau:Halaman 4 dari 8 halaman.
Register : 08-03-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1225 B/PK/PJK/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS DIDI LIMATIM ALAM;
2112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Puhti I, RT 04,RW 01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.111727.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Puhti , RT 04, RW01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 28 Mei 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 28 Mei2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya
    bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor S729/WPJ.24/2017 tanggal 2 Maret 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Desember 2011 Nomor00102/207/11/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dsn.Puhti , RT 04, RW 01, Puhti
    Puhti RT 04, RW 01,Puhti, Karangjati, Ngawi, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadilipermohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, maka mohon putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Halaman 4 dari 8 halaman.
Register : 01-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3177 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM
2816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2398/PJ/2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI LIMATIM ALAM, beralamat di Dusun Puhti
    RT 04 RW01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut112043.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 15 Februari 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    Puhti RT.04RW.01, Puhti, Karangjati, Ngawi;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 28 Mei 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 28 Mei2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor S1031/WPJ.24/2017 tanggal 3 April 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak November 2011 Nomor00101/207/11/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di DusunPuhti RT.04 RW.01, Puhti
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak November 2011 Nomor 00101/207/11/646/15 tanggal 26Maret 2015, atas nama Didi Limatinm Alam, NPWP07.121.482.9646.000, beralamat di Dusun Puhti RT.04 RW.01,Puhti, Karangjati, Ngawi, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;6.4.
Register : 18-04-2013 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 05-02-2014
Putusan PA NGAWI Nomor 0028/Pdt.P/2013/PA.Ngw
Tanggal 27 Mei 2013 — PEMOHON
172
  • Telah mengajukan permohonannya sebagai berikut : e Bahwa Pemohon adalah anak kandung dari pasangan suami isteri : PAWIROREJO binIRO KARSO Umur 70 tahun, agama Islam, Pekerjaan tani, Tempat kediaman di DusunPuhti RT.003 RW. 002 Desa Puhti Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi dengan WIJIbinti KASIDI Umur 65 tahun, agama Islam, Pekerjaan tani, Tempat kediaman di DusunPuhti RT.003 RW. 002 Desa Puhti Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi; e Pemohon dalam tempo yang sesingkatsingkatnya hendak melangsungkan
    dan ditandangani oleh Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanKarangjati Kabupaten Ngawi (bukti P.1);Surat pemberitahuan adanya halangan/ kekurangan persyaratan Nomor : Kk.13.21.05/Pw.01/121/2013 tanggal 18 April 2013 yang dikeluarkan dan ditandangani oleh KepalaKantor Urusan Agama Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi (bukti P.2);Foto Copy akta Cerai atas nama Pemohon yang dikeluarkan oleh Pengadilan AgamaNgawi Nomor : 1652/AC/2013/PA tanggal 20 Desember 2012 (bukti P.3);Surat Keterangan Kepala Desa Puhti
    Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi Nomor :474.2/6/404/304. 11/4/2013 tanggal 15 April 2013 (bukti P.4);Surat Keterangan Kepala Desa Puhti Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi Nomor :474.2/6/404/304. 11/4/2013 tanggal 15 April 2013 (bukti P.5);Menimbang, bahwa disamping alat bukti surat pemohon telah menghadirkan 2 orangSAKSI I, Umur 57 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan tani Alamat Kabupaten Ngawi, dibawah sumpah saksi tersebut pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal