Ditemukan 2 data
14 — 13
Menetapkan NUR RATNA ASIH binti SUWENO PUJIWIYOTO (Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 25 Januari 2024;
3. Menetapkan ahli waris yang sah almarhumah NUR RATNA ASIH binti SUWENO PUJIWIYOTO adalah:
3.1. H. SUNGKONO (Pemohon I sebagai suami);
3.2. SIDIK KERTAPATI bin H. SUNGKONO (Pemohon II sebagai anak kandung);
3.3. HANTORO DWI PUTRA bin H.
9 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (GUNAWAN ARDIANTORO bin PARMIN PUJIWIYOTO) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (KAMINAH binti HARJOMULYONO) di depan sidang Pengadilan Agama Kebumen;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kebumen untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
Dalam Rekonvensi
1.