Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 05-06-2022
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 3463/Pdt.G/2019/PA.Tgrs
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Mengabulkan permohonan Pemohon Verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (Hasbi Bin Ujod Pujroni) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Widiya Binti Marjaya) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);