Ditemukan 1 data
11 — 2
Mengabulkan permohonan Pemohon Verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (Hasbi Bin Ujod Pujroni) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Widiya Binti Marjaya) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);