Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 29-12-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 324/Pdt.P/2022/PN Pbr
Tanggal 29 Desember 2022 — Pemohon:
Prihatin Fitri Mutia
245
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu SIM C, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Nikah, Ijazah dari Prihatin Fitri Mutia menjadi Punggawati Fitri Mutia;
    3. Memerintahkan kepada panitera atau pegawai yang ditunjuk mengirimkan salianan penetapan ini kepada kantor dinas kependudukan dan
    catatan sipil Kota Pekanbaru;
  • Memerintahkan Pemohon agar melaporkan perbaikan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru paling lama 30 (tiga) puluh hari sejak penetapan ini
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru agar memperbaiki nama Pemohon dari Prihatin Fitri Mutia menjadi Punggawati Fitri Mutia;
  • 6.

Register : 10-06-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 184/Pdt.G/2020/PA.Dps
Tanggal 22 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
119
  • SAKSI 2, tempat lahir di Sumberejo, tanggal 28 Desember 1990, agamaIslam, Pekerjaan swasta, bertempat tinggal di Jalan Kebudayaan IllGang Punggawati II Nomor 40, Desa / Kelurahan Sidakarya, KecamatanDenpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa saksi 2 adalah menantu Penggugat Tergugat, mengenalTergugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkanperkawinan dihadapan Pejabat Kantor Urusan Agama kecamatanDenpasar Selatan, kota Denpasar