Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2023 — Putus : 04-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PN Cikarang Nomor 195/Pdt.P/2023/PN Ckr
Tanggal 4 Agustus 2023 — Pemohon:
Kui Mi
337
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (Kui Mi) dengan Fa Tjau telah melangsungkan perkawinan secara agama Khonghucu pada tanggal 30 Desember 2007 di Restoran Puramah Jakarta;
    3. Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk mendaftarkan guna mencatatkan perkawinan Pemohon dengan Suami Pemohon tersebut dalam dalam Register Akta Perkawinan serta menerbitkan