Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 245/Pid.Sus/2013/PN.SLMN
Tanggal 31 Juli 2013 — Pidana: PURHANDONO Als. DONO
437
  • Pidana:PURHANDONO Als. DONO
Putus : 14-02-2013 — Upload : 27-08-2013
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 71/Pdt.P/2012/PN.Skh
Tanggal 14 Februari 2013 — NANIK WISMAWANTI
175
  • Saksi SUPRIYADIBahwa saksi kenal dengan pemohon karena tetangga dekat;Bahwa benar Pemohon bertempat tinggal di Dk.Gunung Kunci Rt.04 RW.09, Desa Kel Kartasura Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukohario ;Bahwa benar Pemohon belum berkeluarga ;Bahwa saksi tahu Pemohon anak dari suami istri dari SUDOYOdengan PURWANTI yang menikah secara sah pada tahun 1980 di KUAKecamatan Kartasura, Kab Sukoharjo;Bahwa dari pernikahan tersebut telah lahir 2 (dua) orang anak yaituanak pertama bernama Purhandono dan anak
    bukti tertulis yang diberi tanda P1 sampai denganP 7 serta 2 ( dua ) orang saksi yang masingmasing memberikan keterangan dibawah sumpah yaitu saksi Supriyadi dan Asri PurnamiMenimbang, bahwa dari buktibukti surat dan keterangan saksisaksiserta keterangan Pemohon saling bersesuaian berkaitan satu sama lain, makatelah didapat faktafakta hukum sebagai berikut ;e Bahwa benar ayah Pemohon yang bernama SUDOYO telah menikahdengan PURWANTI dan telah dikaruniai 2 orang anak anak pertamalakilaki bernama Purhandono
Putus : 22-07-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan PN BLORA Nomor Nomor : 11/Pdt.G/2014/PN.Bla.
Tanggal 22 Juli 2014 — Nomor : 11/Pdt.G/2014/PN.Bla.
510
  • sebagai Jaminan berupa 1 (satu) hak atas tanah, Hak Milik: Nomor 01067/Desa Tamanrejo atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 08 Mei 2013 Nomor : 00956/TAMANREJO/2013 seluas 645 M2 (enam ratus empat puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 11.12.10.10.04.01193 , terletak di Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Blora, Kecamatan Tunjungan, Desa Tamanrejo telah terbit Sertipikat Hak Tanggungan Nomor : 1616 / 2013 dengan nama pemegang hak tanggungan PURHANDONO