Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 101/Pid.Sus/2021/PN Mtr
Tanggal 9 Maret 2021 — TAUFIQ ISMAIL, SH
2.NI MADE SAPTINI
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
PURJAHADI ALIAS CEPENG
2120
  • TAUFIQ ISMAIL, SH
    2.NI MADE SAPTINI
    3.PINTONO HARTOYO, SH
    Terdakwa:
    PURJAHADI ALIAS CEPENG
    Nama lengkap : Purjahadi Alias Cepeng;2. Tempat lahir : Mataam;3. Umur/Tanggal lahir : 38 tahun/8 Juli 1982;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Gang Panda V, Lingkungan Monjok Culik,RT/RW 004/217, Kelurahan Monjok, KecamatanSelaparang, Kota Mataram;7. Agama : Islam;8.
    Pekerjaan : Swasta;Terdakwa Purjahadi Alias Cepeng ditangkap sejak tanggal18 November 2020 sampai dengan tanggal 21 November 2020 dandiperpanjang sejak tanggal 21 November 2020 sampai dengan tanggal24 November 2020 dan kemudian ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 24 November 2020 sampai dengan tanggal13 Desember 2020;2.Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Desember2020 sampai dengan tanggal 22 Januari 2021;3.
    Unsur Setiap orang;Menimbang bahwa unsur ini menunjuk pada subyek hukum yaituorang perorang atau badan hukum yang mempunyai hak dan kewajibanhukum serta cakap dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telahmenghadapkan orang yang bernama Purjahadi Alias Cepeng sebagaiTerdakwa, dimana setelah Majelis Hakim menanyakan segala identitasnyasebagaimana tersebut dalam surat dakwaan dan oleh Terdakwa telah diakuibahwa identitas tersebut benar sebagai identitas