Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2022 — Putus : 14-01-2022 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 1/Pdt.P/2022/PN Tlg
Tanggal 14 Januari 2022 — Pemohon:
PURKAMTORO
235
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon didalam Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6592/A/2008dari semula tertulis dan terbaca PURKAM yang benar adalah PURKAMTORO;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung
    Pemohon:
    PURKAMTORO