Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 119/Pid.B/2021/PN Tdn
Tanggal 21 Oktober 2021 —
Terdakwa:
Dea Purmalinda Alias Linda Binti Marlon
10016
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa DEA PURMALINDA ALIAS LINDA BINTI MARLON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dea Purmalinda alias Linda Binti Marlon oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
  • 1 (satu) buah dokumen print out dengan nomor rekening BCA 8895058072 atas nama Budi Setiawan;

dikembalikan kepada Saksi I;

  • 1 (satu) buah KTP atas nama Dea Purmalinda;
  • 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI atas nama Tri Ida Nuryanti;
  • 1 (satu) buah kartu ATM Bank BNI atas nama Dea Purmalinda;
  • 1 (satu) buah dokumen print out dengan nomor rekening BNI 1174957292 atas nama Dea Purmalinda;
  • 1 (satu

    Terdakwa:
    Dea Purmalinda Alias Linda Binti Marlon