Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-05-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1605 K/Pdt/2010
Tanggal 26 Mei 2011 — TRI PURWAENI, VS MOENADJI, dkk
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : TRI PURWAENI tersebut ;
    TRI PURWAENI, VS MOENADJI, dkk
    PUTUSANNo. 1605 K/Pdt/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara :TRI PURWAENI, bertempat tinggal di Mojokampung, KecamatanKota Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, dalam hal ini diwakili kuasahukumnya Hadi Soeryanegara, SH., Advokat berkantor di Jalan TeukuUmar No. 49 Bojonegoro, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18Pebruari 2010 ;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding ;melawan
    Tri Purwaeni, 4. Sulih Widodo, 5. Titik Hariyati, SH, 6.
    bersangkutan atau bilaPengadilan tidak berwenang atau melampaui batas wewenangnya, sebagaimanadimaksud dalam pasal 30 UndangUndang tentang Mahkamah Agung (UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, lagi pulaternyata bahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi : Tri Purwaeni