Ditemukan 1 data
25 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Mas'ud bin Sholikhan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Natalia Purwahyanti binti Anang Subiyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Mojokerto ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
- Mutah berupa uang sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Nafkah Iddah sejumlah Rp.3.000000,00 (tiga juta rupiah);
- Menghukum