Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 23-04-2021
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1039/Pdt.G/2021/PA.Mr
Tanggal 22 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8618
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon (PURWIDYANTORO bin SANADI) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon isteri kedua Pemohon bernama MUNASIH Binti SHOLIKAN;
    3. Menetapkan bahwa harta selama perkawinan antara Pemohon dan Termohon adalah :

    3.1.

    Sebidang tanah seluas 808 M2 berikut bagunan rumah yang terletak di Desa Mojosarirejo Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto dengan Sertifikat Hak Milik No. 407 atas nama Pemegang Hak SANADI, PURWIDYANTORO, ANDIK DWI SETIAWAN dan MILA OVIANI; yang batas-batasnya sebagai berikut:

    • Sebelah Utara : Jalan ;
    • Sebelah Timur : Rumah Pak Rokani / Satam
    • Sebelah Selatan