Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN MAGETAN Nomor 205/Pid.Sus/2020/PN Mgt
Tanggal 20 Januari 2021 — Penuntut Umum:
NUR AMIN, SH.M.Hum
Terdakwa:
BINARTI binti PURWOWARDI
347
    1. Menyatakan Terdakwa BINARTI Bin PURWOWARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR sebagaimana dalam dakwaan Kesatu ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat) bulan dan denda Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama
    Penuntut Umum:
    NUR AMIN, SH.M.Hum
    Terdakwa:
    BINARTI binti PURWOWARDI