Ditemukan 1 data
NUR AMIN, SH.M.Hum
Terdakwa:
BINARTI binti PURWOWARDI
34 — 7
- Menyatakan Terdakwa BINARTI Bin PURWOWARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR sebagaimana dalam dakwaan Kesatu ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat) bulan dan denda Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama
Penuntut Umum:
NUR AMIN, SH.M.Hum
Terdakwa:
BINARTI binti PURWOWARDI