Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 43/Pdt.P/2021/PA.Dpk
Tanggal 24 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
3212
  • Pemohon (Widya Arie Pranita binti Wiradi) adalah ibu kandung dari anak yang bernama Windraya Alif Padantya, lahir di Jakarta, pada tanggal 14 Juli 2006 dan Wilona Azarin Padmarini, lahir di Jakarta, pada tanggal 14 Februari 2011;
  • Menyatakan Pemohon (Widya Arie Pranita binti Wiradi) berhak mewakili kedua anak tersebut dalam poin 2 untuk bertindak hukum baik didalam maupun diluar pengadilan untuk mengurus administrasi jual beli harta warisan almarhum Sugeng Purwanto, SH bin Sutarno Purwowijono