Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 0236/Pdt.P/2020/PA.Bks
Tanggal 2 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
3125
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan wali Pemohon bernama Waluyo Hariyanto bin Kaswan sebagai Wali Adhal;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaksanakan pernikahan dengan calon suaminya yang bernama bernama Ananto Purwowinarso bin Bambang Haryono dengan wali hakim;
    4. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, untuk bertindak sebagai wali hakim dalam melaksanakan pernikahan Pemohon dengan
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaksanakan pernikahan dengancalon suaminya yang bernama bernama Ananto Purwowinarso binBambang Haryono dengan wali hakim;4. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi,untuk bertindak sebagai wali hakim dalam melaksanakan pernikahanPemohon dengan calon suaminya tersebut;5.
    pendekatan dan penyelesaian secarabaik tentang keinginan Pemohon untuk menikah dengan calon suami Pemohon,tetapi tidak berhasil;Bahwa, kemudian pemeriksaan perkara ini dilanjutkan yang dimulai denganmembacakan surat permohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon,Bahwa, keterangan dari ayah kandung Pemohon tidak dapat didengarkarena tidak pernah hadir di persidangan;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Pengadilan Agama telahmendengar keterangan calon suami Pemohon bernama Ananto Purwowinarso
    Kotamadya Jakarta Timur, tanpa tanggal (P.3);Bahwa Pemohon juga menghadapkan saksisaksi untuk didengarketerangannya di muka sidang :1.Salsabila A binti Achmad Assegaff, saksi telan memberikan keterangandibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa, saksi adalah saudara sepupu Pemohon;Bahwa, saksi kenal dengan calon suami Pemohon yang bernama AnantoPurwowinarso;Bahwa, Pemohon dengan telah menjalin hubungan cinta sejak 3 (tiga)tahun yang lalu;Bahwa, Pemohon bermaksud menikah dengan Ananto Purwowinarso
    Bks Bahwa, saksi kenal dengan calon suami Pemohon yang bernama AnantoPurwowinarso; Bahwa, Pemohon dengan telah menjalin hubungan cinta sejak 3 (tiga)tahun yang lalu; Bahwa, Pemohon bermaksud menikah dengan Ananto Purwowinarso,namun ayah Pemohon selaku wali tidak mau menikahkan Pemohon,dengan alasan calon suami Pemohon berstatus duda dan telah mempunyai3 (tiga) orang anak serta umur yang jauh berbeda antara Pemohon dengancalon suami Pemohon; Bahwa, calon Pemohon dan keluarganya pernah datang melamarPemohon
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaksanakan pernikahan dengancalon suaminya yang bernama bernama Ananto Purwowinarso bin BambangHaryono dengan wali hakim;4. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi,untuk bertindak sebagai wali hakim dalam melaksanakan pernikahanPemohon dengan calon suaminya tersebut;5.