Ditemukan 3 data
Terdakwa:
WIRA HARIYANTO BIN PUSPITOADI
31 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Wira Hariyanto Bin Puspitoadi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak mememenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
Terdakwa:
WIRA HARIYANTO BIN PUSPITOADI
113 — 32
PUSPITOADI, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak melakukan Pemufakatan untuk membeli dan menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan alternatif kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. FAHMI EFENDI als FAHMI bin alm. SUBEHI dan Terdakwa II.
PUSPITOADI
oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa
PUSPITOADI
15 — 0
Bahwa di dalam perkawinan tersebut telah dilahirkan seorang anak ke2(dua) lakilaki di Rumah Sakit Panti Waluyo, pada hari MINGGU, tanggal 5Oktober 2008 jam 06.05 Wib telah lahir dan diberi nama KELLY PUSPITOADI anak lakilaki ke2 anak sah dari Suami istri FAJAR SETYA HIRAWANdan NUNUK MAIMUNAH ;3.