Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 38/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 4 April 2019 — Pemohon:
IRA MAYA
184
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran Pemohon yang bernama : Raisa Eka Putrihadi Anak ke Satu yang seharusnya dan sebenarnya Raisya Dwi Putrihadi Anak ke Dua;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada

    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil UPT Kec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiranPemohon yang bernama : Raisa Eka Putrihadi Anak ke Satu yang seharusnya dansebenarnya Raisya Dwi Putrihadi Anak ke Dua;3.
    Nuranita yang mana dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi I: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Kesalahan dan kekeliruantersebut tertulis Raisa Eka Putrihadi Anak ke Satu yang seharusnya dansebenarnya Raisya Dwi Putrihadi Anak ke Dua;KETERANGAN saksi II: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau
    mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Kesalahan dan kekeliruantersebut tertulis Raisa Eka Putrihadi Anak ke Satu yang seharusnya dansebenarnya Raisya Dwi Putrihadi Anak ke Dua;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuat didalamBerita Acara Persidangan dianggap merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan
    Bahwa didalam Akte kelahiran tersebut tertulis Kesalahan dan kekeliruan tersebuttertulis Raisa Eka Putrihadi Anak ke Satu yang seharusnya dan sebenarnyaRaisya Dwi Putrihadi Anak ke Dua;c. Bahwa oleh karena kelalaian serta kesibukan dan keterlambatan Pemohon yangmana kesalahan tulisan dalam akta kelahiran tersebut, belum dilaporkan di KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPT Kec.Bengkalis hingga sekarang;d.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiranPemohon yang bernama : Raisa Eka Putrihadi Anak ke Satu yang seharusnya dansebenarnya Raisya Dwi Putrihadi Anak ke Dua;3.
Putus : 11-02-2013 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 1593/PDT.P/2013/PN.SBY
Tanggal 11 Februari 2013 — SITI ROCHMAWATI
140
  • Menetapkan menurut hukum bahwa di Surabaya, telah lahirseorang anak Perempuan, pada hari Rabu, tanggal 13 Juli 2011, Jam08.05 WIB.Anak ke2 (dua), yang diberi nama IZZATUL ALVIRA PUTRIHADI WIDARWIS dari seorang ibu yang bernama SI/TIROCHMAWATI; 3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan DanCatatan Sipil Kota Surabaya untuk mendaftarkan / mencatat tentangKelahiran tersebut diatas dalam Register Kelahiran Tahun yang sedangberjalan serta menerbitkan akta kelahirandimaksud.4.