Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PA MAKASSAR Nomor 247/Pdt.P/2024/PA.Mks
Tanggal 3 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
2012
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara PemohonI, Yoskar Mario Agnesto Bang bin Servasius Oktar dengan Pemohon II, Anggie Putriwan binti Irwan Hamzah yang dilaksanakan pada tanggal 05Juni 2022 di Jalan Bau Mangga, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinananya tersebut di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mamajang Kota