Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 21-02-2020
Putusan PA MALANG Nomor 253/Pdt.G/2020/PA.MLG
Tanggal 20 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
89
  • Memberi izin kepada Pemohon (Hendrik Joko Santoso Bin Sanawi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Anggraeni Putriyama Binti Djumadi) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp941.000,00 (sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah);