Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 248/Pid.B/2016/PN Mre
Tanggal 23 Juni 2016 — Penuntut Umum:
FRANS MONA
Terdakwa:
DEDI PURWANTO BIN SUHARLI
4310
  • 1. menyatakan terdakwa EDI PUTRWANTO BIN SUHERLI terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak Membawa senjata api"'

    2, mentauhkan pidana terhadpa terdakwa DEDI PURWANTO BIN SUHERLI oleh karena itu dengan pidana penjara selama ; 2 9dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;

    3. menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pdiana yang dijatuhkan.