Ditemukan 1 data
UGIK RAMANTYO,SH
Terdakwa:
DEDY FUNGKA WAKANO AL LAMPONE
3 — 0
- Menyatakan Terdakwa Dedy Fungka Wakano Al Lampone telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pwencurian ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari masa pidana Tahanan Rumah yang