Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2023 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PA PASURUAN Nomor 0045/Pdt.P/2023/PA.Pas
Tanggal 17 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
263
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Umi Ni'matun Hasanah binti Misnatun dengan seorang laki-laki yang bernama Ahmad Qhonim bin Rido'i;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);