Ditemukan 6 data
Terbanding/Terdakwa I : ANAN PRASETIA Bin ZAIMAN
Terbanding/Terdakwa II : MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI Alias SANDI Bin Alm. Ruslan
192 — 243
Menyatakan terdakwa I ANAN PRASETIA Bin ZAIMAN dan Terdakwa II MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI Alias SANDI Bin Alm. RUSLAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagimana dalam dakwaan Primair;
Terdakwa II MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI Alias SANDI Bin Alm. RUSLAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000.00,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
Terdakwa II MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI Alias SANDI Bin Alm. RUSLAN sejumlah Rp 23.000.000.00 (dua puluh tiga juta rupiah), paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
Disita dari RIANI, S.I.P:
SHANDIY QHUNAIFI :
Terbanding/Terdakwa I : ANAN PRASETIA Bin ZAIMAN
Terbanding/Terdakwa II : MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI Alias SANDI Bin Alm. Ruslan
Terdakwa:
1.ANAN PRASETIA Bin ZAIMAN
2.MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI Alias SANDI Bin Alm. Ruslan
193 — 210
SHANDIY QHUNAIFI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara, masing-masing:
a. Terdakwa I ANAN PRASETIA selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganSHANDIY QHUNAIFI selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
3. Menghukum Para Terdakwa untuk membayar uang pengganti, masing-masing:
a. Terdakwa I ANAN PRASETIA sejumlah Rp140.800.000,- (serratus empat puluh juta delapan ratus ribu Rupiah), paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum
Uang tunai sejumlah: Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah) MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI
14. Uang tunai sejumlah: Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) NORMAH
15.
Uang tunai sejumlah: Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) KURNIAWAN AFRIANSYAH Alias APID
16. Uang tunai sejumlah: Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) M. SOFIAN
17.SHANDIY QHUNAIFI
21.
1 (satu) unit laptop merk HP dengan seri 14s-cf1xxx warna silver ONY MARDIANSYAH, S.Sos
22.
1 (satu) unit laptop merk Asus warna biru hitam dengan seri X441SA-BX002D ANAN PRASETIA
23.1 (Satu) unit handphone pribadi dengan merk OPPO Seri A39 berwarna Rosegold dan No Model CPH1605.
ONY MARDIANSYAH, S.Sos
24.SHANDIY QHUNAIFI
27.
1 (Satu) unit handphone pribadi dengan merk IPHONE berwarna Midnight Green dan Model 11 Pro dengan Imei handphone 353846104308464 beserta Sim Card Merk Telkomsel dengan nomor 08116931001.
ABDI SURYA RENDRA28.
Terdakwa:
1.ANAN PRASETIA Bin ZAIMAN
2.MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI Alias SANDI Bin Alm. Ruslan
Terbanding/Terdakwa : ONY MARDIANSYAH, S.Sos
202 — 240
Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Panitia seminar kontribusi pemuda millenial untuk melaksanakan problematika bangsa menuju Indonesia emas 2045 berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BNI, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan
rekening: 3548-01-029101-53-3 atas nama PANITIA SEMINAR KPMUMPBMIE 2045 yang meliputi 1 (satu) lembar fotokopi Formulir Aplikasi Rekening Non Perorangan (AR-02) atas nama PANITIA SEMINAR KPMUMPBMIE 2045 tanggal 13 Agustus 2020, yang meliputi 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Contoh Tanda Tangan Nomor Rekening 3548-01-029101-53-3 atas nama PANITIA SEMINAR KPMUMPBMIE 2045 tanggal 13 Agustus 2020, 1 (satu) lembar fotokopy KTP atas nama ANAN PRASETIA, 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI
Uang tunai sejumlah: Rp450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) RIANI, S.IP
SHANDIY QHUNAIFI
SHANDIY QHUNAIFI
Terbanding/Terdakwa : ZULFADLI, S.E.
209 — 231
15. Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Panitia seminar kontribusi pemuda millenial untuk melaksanakan problematika bangsa menuju Indonesia emas 2045 berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BNI, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansirekening: 3548-01-029101-53-3 atas nama PANITIA SEMINAR KPMUMPBMIE 2045 yang meliputi 1 (satu) lembar fotokopi Formulir Aplikasi Rekening Non Perorangan (AR-02) atas nama PANITIA SEMINAR KPMUMPBMIE 2045 tanggal 13 Agustus 2020, yang meliputi 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Contoh Tanda Tangan Nomor Rekening 3548-01-029101-53-3 atas nama PANITIA SEMINAR KPMUMPBMIE 2045 tanggal 13 Agustus 2020, 1 (satu) lembar fotokopy KTP atas nama ANAN PRASETIA, 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI
Disita dari MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI :
Uang tunai sejumlah:Rp. 9.000.000,-(Sembilan juta rupiah )
14. Disita dari NORMAH :
Uang tunai sejumlah : Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah)
15.
Disita dari KURNIAWAN AFRIANSYAH alias APID :
Uang tunai sejumlah : Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah)
16. Disita dari M.SHANDIY QHUNAIFI :
- 1 (satu) Unit Laptop Merk ACER warna hitam / abu-abu dengan type Aspire 4749Z B 952G50 Mikk dengan SNID : 13504025425.
- 1 (satu) Unit Charger Laptop Merk Liteon warna hitam
- 1 (satu) Unit Flashdisk Merk Kingston warna hitam.
21.
Disita dari ONY MARDIANSYAH, S.Sos :
- 1 (satu) unit laptop merk HP dengan seri 14s-cf1xxx warna silver
22.SHANDIY QHUNAIFI, S.H. :
- 1 (Satu) unit handphone pribadi dengan merk IPHONE berwarna Putih silver.
- 1 (Satu) unit Handphone pribadi dengan merk VIVO berwarna biru gradasi.
27.
Disita dari ABDI SURYA RENDRA :
1 (Satu) unit handphone pribadi dengan merk IPHONE berwarna Midnight Green dan Model 11 Pro dengan Imei handphone 353846104308464 beserta Sim Card Merk Telkomsel dengan nomor 08116931001.
28.
EDY PRABUDY, S.H.MH.
Terdakwa:
ONY MARDIANSYAH, S.Sos
212 — 214
15. Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Panitia seminar kontribusi pemuda millenial untuk melaksanakan problematika bangsa menuju Indonesia emas 2045 berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BNI, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansirekening: 3548-01-029101-53-3 atas nama PANITIA SEMINAR KPMUMPBMIE 2045 yang meliputi 1 (satu) lembar fotokopi Formulir Aplikasi Rekening Non Perorangan (AR-02) atas nama PANITIA SEMINAR KPMUMPBMIE 2045 tanggal 13 Agustus 2020, yang meliputi 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Contoh Tanda Tangan Nomor Rekening 3548-01-029101-53-3 atas nama PANITIA SEMINAR KPMUMPBMIE 2045 tanggal 13 Agustus 2020, 1 (satu) lembar fotokopy KTP atas nama ANAN PRASETIA, 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI
Uang tunai sejumlah: Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah) MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI
14. Uang tunai sejumlah: Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) NORMAH
15.
Uang tunai sejumlah: Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) KURNIAWAN AFRIANSYAH Alias APID
16. Uang tunai sejumlah: Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) M. SOFIAN
17.SHANDIY QHUNAIFI
21.
1 (satu) unit laptop merk HP dengan seri 14s-cf1xxx warna silver ONY MARDIANSYAH, S.Sos
22.
1 (satu) unit laptop merk Asus warna biru hitam dengan seri X441SA-BX002D ANAN PRASETIA
23.1 (Satu) unit handphone pribadi dengan merk OPPO Seri A39 berwarna Rosegold dan No Model CPH1605.
ONY MARDIANSYAH, S.Sos
24.SHANDIY QHUNAIFI
27.
1 (Satu) unit handphone pribadi dengan merk IPHONE berwarna Midnight Green dan Model 11 Pro dengan Imei handphone 353846104308464 beserta Sim Card Merk Telkomsel dengan nomor 08116931001.
ABDI SURYA RENDRA28.
EDY PRABUDY, S.H.MH.
Terdakwa:
ZULFADLI, S.E.
206 — 229
15. Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Panitia seminar kontribusi pemuda millenial untuk melaksanakan problematika bangsa menuju Indonesia emas 2045 berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BNI, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansirekening: 3548-01-029101-53-3 atas nama PANITIA SEMINAR KPMUMPBMIE 2045 yang meliputi 1 (satu) lembar fotokopi Formulir Aplikasi Rekening Non Perorangan (AR-02) atas nama PANITIA SEMINAR KPMUMPBMIE 2045 tanggal 13 Agustus 2020, yang meliputi 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Contoh Tanda Tangan Nomor Rekening 3548-01-029101-53-3 atas nama PANITIA SEMINAR KPMUMPBMIE 2045 tanggal 13 Agustus 2020, 1 (satu) lembar fotokopy KTP atas nama ANAN PRASETIA, 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI
Uang tunai sejumlah: Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah) MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI
14. Uang tunai sejumlah: Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) NORMAH
15.
Uang tunai sejumlah: Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) KURNIAWAN AFRIANSYAH Alias APID
16. Uang tunai sejumlah: Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) M. SOFIAN
17.SHANDIY QHUNAIFI
21.
1 (satu) unit laptop merk HP dengan seri 14s-cf1xxx warna silver ONY MARDIANSYAH, S.Sos
22.
1 (satu) unit laptop merk Asus warna biru hitam dengan seri X441SA-BX002D ANAN PRASETIA
23.1 (Satu) unit handphone pribadi dengan merk OPPO Seri A39 berwarna Rosegold dan No Model CPH1605.
ONY MARDIANSYAH, S.Sos
24.SHANDIY QHUNAIFI
27.
1 (Satu) unit handphone pribadi dengan merk IPHONE berwarna Midnight Green dan Model 11 Pro dengan Imei handphone 353846104308464 beserta Sim Card Merk Telkomsel dengan nomor 08116931001.
ABDI SURYA RENDRA28.