Ditemukan 3 data
JOKO SUPRIANTO, S.H
Terdakwa:
AANG MUHAMMAD QUNAIFI
12 — 9
- Menyatakan Terdakwa AANG MUHAMMAD QUNAIFI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AANG MUHAMMAD QUNAIFI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa sebelum ada putusan Hakim lain yang berkekuatan hukum tetap menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebelum berakhir masa percobaan
Penyidik Atas Kuasa PU:
JOKO SUPRIANTO, S.H
Terdakwa:
AANG MUHAMMAD QUNAIFI
25 — 18
Bukti Saksi.Saksi 1, Aan Qunaifi bin Kamarul Zaman, umur 34 tahun, agama Islam,pekerjaan Satpam Hotel Tursina Dompu, bertempat tinggal di LingkunganKarijawa, RT. 01, RW.
8 — 6
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;
3. Menjatuhkan talak Satu Ba'in Shughro Tergugat (AAN QUNAIFI BIN SELAMET RIYADI) terhadap Penggugat (SULISTIANI BINTI MARWI.)