Ditemukan 1 data
18 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hinnada Saifullah, S.HI. bin Miftahul Huda, S.H.) kepada Penggugat (Dewi Nurlela, S.Pd. binti Dadang Hidayat);
- Menyatakan anak yang bernama NAYLA HUNAFA EL-QIDSI adalah anak hasil perkawinan antara Hinnada Saifullah, S.HI. bin Miftahul Huda, S.H. dengan
Dewi Nurlela, S.Pd. binti Dadang Hidayat
- Menetapkan hak asuh anak yang bernama NAYLA HUNAFA EL-QIDSI, lahir tanggal 16 September 2009, berada di bawah Hadlonah/Hak asuh Penggugat (Dewi Nurlela, S.Pd. binti Dadang Hidayat), dan Penggugat wajib memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anaknya;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);