Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 1760/Pdt.G/2023/PA.Gsg
Tanggal 7 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1610
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menetapkan sah perkawinan antara Penggugat (Setia Wati Binti Tamrin) dengan Tergugat (Ma Shuai Bin Ma Qingfeng) yang dilaksanakan pada 20 Maret 2019, di Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung;
    4. Menjatuhkan talak satu ba'in sugra Tergugat
    (Ma Shuai Bin Ma Qingfeng) terhadap Penggugat (Setia Wati Binti Tamrin);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);