Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2015 — Putus : 27-08-2015 — Upload : 02-09-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 348/pid.sus/2015/pn.sgl
Tanggal 27 Agustus 2015 — QODARSAH Als KOKO Bin IWAN SAMAT
364
  • Menyatakan Terdakwa QODARSAH Als KOKO Bin IWAN SAMAT tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum Menerima, Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
    QODARSAH Als KOKO Bin IWAN SAMAT
    QODARSAH ALS KOKO Bin IWAN SAMAT dengan kesimpulan : Setelahdilakukan pemeriksaan secara Laboratoris disimpulakan bahwa barang bukti; Kristalwarna putih no. tersebut adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalamgolongan I nomor urut 61 lampiran Undangundang Republik Indonesia no 35 tahun2009 tentang NarkotikaUrine An.
    QODARSAH ALS KOKO Bin IWAN SAMAT no.2 adalah benar ()Negatif tidak mengandung Golongan Narkotika sesuai dengan lampiran UndangundangRepublik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang NarkotikaBahwa terdakwa dalam jual beli atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenissabu dari sdr.
    QODARSAH ALS KOKO Bin IWAN SAMAT dengan kesimpulan : Setelahdilakukan pemeriksaan secara Laboratoris disimpulakan bahwa barang bukti; Kristalwarna putih no. tersebut adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalamgolongan I nomor urut 61 lampiran Undangundang Republik Indonesia no 35 tahun2009 tentang NarkotikaUrine An. QODARSAH ALS KOKO Bin IWAN SAMAT no.?
    QODARSAH ALS KOKO Bin IWAN SAMAT no.2adalah () Negatif tidak mengandung Golongan Narkotika sesuai dengan lampiranUndangundang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotikae Bahwa terdakwa dalam jual beli atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenissabu dari sdr.
    QODARSAH ALSKOKO Bin IWAN SAMAT no.2 adalah () Negatif tidak mengandung GolonganNarkotika sesuai dengan lampiran Undangundang Republik Indonesia no 35 tahun2009 tentang NarkotikaMenimbang, bahwa terdakwa dalam jual beli atau menyerahkan NarkotikaGolongan I jenis sabu dari sdr.