Ditemukan 1 data
11 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Putri Qoiriyatun binti Supadi untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Agung Winarto bin Widodo;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 441000,- ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);