Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PA BOYOLALI Nomor 152/Pdt.P/2020/PA.Bi
Tanggal 24 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
113
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Putri Qoiriyatun binti Supadi untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Agung Winarto bin Widodo;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 441000,- ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);