Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PA KISARAN Nomor 2483/Pdt.G/2022/PA.Kis
Tanggal 21 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
340
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat (Dedek Darmawan Siregar Bin Hasanudin Siregar) atas diri Penggugat (Laily Qomariyanty binti Henriyadi);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);