Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2024 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PA SRAGEN Nomor 21/Pdt.P/2024/PA.Sr
Tanggal 22 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
76
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Marenta Amel Qoraini binti Aris Setyawan untuk menikah dengan seorang laki laki yang bernama Rendi Setyawan bin Harto;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);